Suara.com - Pria asal Lampung, Berry Primanael menjadi tersangka pembunuhan istri sendiri. Pria berusia 28 tahun itu nekat menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati tidak dapat menikahi sang adik ipar, atau adik korban.
Berkaitan dengan tindak pidana tersebut, berikut kronologi jahatnya suami racuni istri sampai tewas di Lampung.
Kejadian berawal saat Berry menjalin hubungan gelap dengan adik iparnya yang masih pelajar. Keduanya kerap melakukan hubungan suami istri.
Sampai pada akhirnya, sang adik ipar hamil satu bulan. Ia pun meminta pertanggungjawaban dari Berry karena telah mengandung anaknya.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi menjelaskan bahwa pelaku dan korban sudah memiliki dua orang anak. Pelaku kemudian memutuskan untuk menyingkirkan sang istri, dengan melakukan pembunuhan berencana demi bisa menikahi adik ipar.
Berry pun membeli sebuah racun jenis potas seharga Rp117.000 secara online. Racun itu dibelinya setelah ia mempelajari cara pemakaiannya melalui YouTube.
Paket berisi racun yang dipesan online kemudian tiba di kantor cabang paket di Kampung Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan, pada Minggu (12/3/2023). Pelaku lantas meminta sang paman mengambil paket tersebut, alih-alih mengambil sendiri.
Paket akhirnya sampai di tangan pelaku pada Kamis (16/3/2023). Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket berisi racun tersebut. Ia lalu memasukkan racun itu ke gelas berisi air putih.
Malam itu juga pelaku membawa gelas air putih berisi racun ke kamar istrinya. Ia membangunkan sang istri yang tengah tidur, lalu memaksa sang istri untuk meminum air di dalam gelas itu.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku pergi keluar rumah dengan alasan mau ke tambak untuk memberi makan udang. Usai keluar sekitar 30 menit, pelaku kembali ke rumahnya.
Di sanalah ia mendapati sang istri sudah kejang-kejang dan meninggal dunia. Pelaku sendiri sempat 'akting' panik dan yang berpura-pura membantu korban dengan memberi air kelapa muda.
Pada akhirnya, orang tua korban melarikan putrinya ke Puskesmas Pembantu untuk mendapatkan pertolongan pertama. Naas, korban dinyatakan meninggal dunia sesampainya di Puskesmas.
Pihak keluarga pun merasa ada kejanggalan atas peristiwa tersebut. Kemudian kakak kandung korban melaporkan peristiwa ini Polres Tulang Bawang. Akhirnya setelah dilakukan penyelidikan, dugaan pelaku pun mengarah ke sang suami yakni Berry.
Polisi pun langsung menahan Berry di rumahnya pada Kamis (30/3/23) atas kasus dugaan pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman pidana, yakni 20 tahun penjara, seumur hidup sampai hukuman mati.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terciduk Petugas, Tak Tahan Nafsu Nekat Wik Wik dalam Tahanan
-
Aspirasi Nelayan Muara Gadingmas Soal Pendangkalan di Kuala Boom Tak Pernah Didengar Pemerintah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Sabtu 1 April 2023
-
Door! Ada Senjata Api Milik Polisi di TKP, Anggota Ditsamapta Polda Banten Tewas Bersimbah Darah, Luka Tembakan di Dada Kiri Jadi Pentunjuk
-
Korban Tewas Dibantai, Polda Kalsel Buru Pemilik PT JGA
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah