Suara.com - Pria asal Lampung, Berry Primanael menjadi tersangka pembunuhan istri sendiri. Pria berusia 28 tahun itu nekat menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati tidak dapat menikahi sang adik ipar, atau adik korban.
Berkaitan dengan tindak pidana tersebut, berikut kronologi jahatnya suami racuni istri sampai tewas di Lampung.
Kejadian berawal saat Berry menjalin hubungan gelap dengan adik iparnya yang masih pelajar. Keduanya kerap melakukan hubungan suami istri.
Sampai pada akhirnya, sang adik ipar hamil satu bulan. Ia pun meminta pertanggungjawaban dari Berry karena telah mengandung anaknya.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi menjelaskan bahwa pelaku dan korban sudah memiliki dua orang anak. Pelaku kemudian memutuskan untuk menyingkirkan sang istri, dengan melakukan pembunuhan berencana demi bisa menikahi adik ipar.
Berry pun membeli sebuah racun jenis potas seharga Rp117.000 secara online. Racun itu dibelinya setelah ia mempelajari cara pemakaiannya melalui YouTube.
Paket berisi racun yang dipesan online kemudian tiba di kantor cabang paket di Kampung Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan, pada Minggu (12/3/2023). Pelaku lantas meminta sang paman mengambil paket tersebut, alih-alih mengambil sendiri.
Paket akhirnya sampai di tangan pelaku pada Kamis (16/3/2023). Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket berisi racun tersebut. Ia lalu memasukkan racun itu ke gelas berisi air putih.
Malam itu juga pelaku membawa gelas air putih berisi racun ke kamar istrinya. Ia membangunkan sang istri yang tengah tidur, lalu memaksa sang istri untuk meminum air di dalam gelas itu.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku pergi keluar rumah dengan alasan mau ke tambak untuk memberi makan udang. Usai keluar sekitar 30 menit, pelaku kembali ke rumahnya.
Di sanalah ia mendapati sang istri sudah kejang-kejang dan meninggal dunia. Pelaku sendiri sempat 'akting' panik dan yang berpura-pura membantu korban dengan memberi air kelapa muda.
Pada akhirnya, orang tua korban melarikan putrinya ke Puskesmas Pembantu untuk mendapatkan pertolongan pertama. Naas, korban dinyatakan meninggal dunia sesampainya di Puskesmas.
Pihak keluarga pun merasa ada kejanggalan atas peristiwa tersebut. Kemudian kakak kandung korban melaporkan peristiwa ini Polres Tulang Bawang. Akhirnya setelah dilakukan penyelidikan, dugaan pelaku pun mengarah ke sang suami yakni Berry.
Polisi pun langsung menahan Berry di rumahnya pada Kamis (30/3/23) atas kasus dugaan pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman pidana, yakni 20 tahun penjara, seumur hidup sampai hukuman mati.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terciduk Petugas, Tak Tahan Nafsu Nekat Wik Wik dalam Tahanan
-
Aspirasi Nelayan Muara Gadingmas Soal Pendangkalan di Kuala Boom Tak Pernah Didengar Pemerintah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Sabtu 1 April 2023
-
Door! Ada Senjata Api Milik Polisi di TKP, Anggota Ditsamapta Polda Banten Tewas Bersimbah Darah, Luka Tembakan di Dada Kiri Jadi Pentunjuk
-
Korban Tewas Dibantai, Polda Kalsel Buru Pemilik PT JGA
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026