News / Nasional
Selasa, 04 April 2023 | 13:15 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Tim Media Moeldoko)

KLB tersebut menghasilkan keputusan yakni Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, melalui mekanisme voting.  

AHY mengadu ke Kemenkumham

Terkait dengan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang, AHY lalu melapor ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/3/2021).

Mereka menyerahkan 5 kontainer berkas untuk menyatakan KLB Deli Serdang tak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. AHY optimis Kemenkumham akan memeriksa dan memutuskan perkara ini dengan penuh integritas.

Kubu Moeldoko juga lapor ke Kemenkumham

Sehari setelah AHY mendatangi Kemenkumham dengan sejumlah bukti yang ia bawa, pada Selasa (9/3/2021), Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang juga datang ke Kemenkumham.

Mereka menyerahkan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang. Namun kedatangan mereka kala itu tidak terpantau oleh awak media.

Mereka mengaku sengaja datang dengan senyap, sebab tidak mau menganggu konsentrasi Kemenkumham dengan adanya keramaian.

Kemenkumham tolak Partai Demokrat versi KLB

Baca Juga: Bebas Pekan Depan, Anas Urbaningrum Bakal jadi Penggangu SBY, Curi Ceruk Suara Demokrat?

Pada Rabu (31/3/2021), Kementerian Hukum dan HAM secara resmi menolak permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan penolakan dilakukan karena hasil KLB tersebut tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang telah dipersyaratkan.

Terkait keputusan itu, Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang menyatakan menghormati keputusan pemerintah yang menolak pengesahan KLB.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Load More