Suara.com - Prajurit Kopasgat, Sertu Agung Dwano Karisma meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat terjun boogie dalam gladi kotor menjelang upacara peringatan HUT ke-77 TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Sebelum tutup usai, Sertu Agung sempat dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan, Jakarta dan mendapatkan pertolongan medis.
Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah mengungkapkan kalau insiden terjadi ketika Sertu Agung tengah menjalani sesi latihan terjun boogie bersama prajurit Kopasgat.
"Sesaat setelah mengalami accident, Sertu Agung sempat dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan, Jakarta, dan mendapatkan pertolongan medis," kata Indan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/4/2023).
Jenazah Sertu Agung selanjutnya dilepas dengan upacara militer yang dipimpin Dankopasgat Marsda TNI Wahyu Hidayat, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Mendiang Sertu Agung telah diterbangkan menggunakan pesawat CN-235 TNI AU ke Lanud Husein Sastranegara, untuk dimakamkan di Soreang, Kabupaten Bandung.
Adapun Indan menyebut kalau TNI AU akan melakukan penyelidikan terkait penyebab munculnya insiden jatuhnya Sertu Agung.
Berita Terkait
-
Apes, Mobil Sejoli Ini Tabrak Asrama TNI AU di Banguntapan
-
Mandi Kembang Dan Pecahkan Kendi di Pesawat Super Hercules yang Baru Dibeli, Jokowi Dikritik: Di Sumatera Ada Budaya Mandi Balimau
-
Prabowo Subianto Tumpak dan Jajal Jet Tempur F-16 TNI AU, Indonesia Macan Asia!
-
Puji Jokowi, Prabowo: Dukungannya untuk Pertahanan Itu Terbesar Dalam Sejarah
-
Dibriefing Sebelum Jajal Jet Tempur F16, Prabowo: Waduh Aku Pusing
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI