Suara.com - Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution kini memasuki babak baru. Razman kini resmi jadi tersangka dalam kasus ini.
Status Razman sendiri tercantum di dalam surat nomor S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.
Kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris pada Mei 2022 lalu. Hal ini sempat menjadi perbincangan karena keduanya kerap kali saling sindir.
Perjalanan kasus dari awal
Kasus pencemaran nama baik ini bermula ketika Razman diketahui menuduh Hotman mengambil kliennya, yaitu dokter kecantikan viral dokter Richard yang memiliki usaha klinik kecantikan paling besar di Indonesia.
Sebelumnya, dokter Richard Lee diketahui menggunakan jasa Razman untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapinya.
Namun, kedekatan Richard dan Hotman membuat Razman geram. Razman menuduh Hotman dengan sengaja mengambil kliennya. Padahal, Hotman sendiri mengaku tidak mengenal Razman dan tidak berniat mengambil dokter Richard untuk menjadi kliennya.
"Awal perselisihan gue itu, dia (Razman) curiga karena dia dipecat oleh dokter Richard. Dia kira gue rebut Richard dari klien dia" ungkap Hotman saat itu.
Hotman pun mengaku dirinya sedang ingin menanam saham di usaha klinik milik dokter Richard.
"Saya itu mau bergabung ke klinik skincarenya Richard Lee. Saya pun sekarang ikut pegang saham dia (klinik kecantikan dokter Richard" ucap Hotman.
Hotman yang geram dan berang karena dituduh tidak benar oleh Razman pun tak main-main. Ia memutuskan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Razman atas dasar pencemaran nama baik.
Razman yang mengetahui hal tersebut sempat mengajak Hotman Paris berdamai dan berdiskusi, namun hal ini ditolak mentah-mentah oleh Hotman karena berkas laporan sudah masuk ke tahap penyidikan.
Kasus Razman dan Hotman ini semakin memanas saat Razman membela mantan asisten Hotman bernama Iqlima Kim yang mengaku dilecehkan oleh Hotman. Tak tanggung-tanggung, Hotman pun juga melaporkan Iqlima atas kasus pencemaran nama baik.
Razman terus mencoba menempuh jalur damai, namun lagi-lagi Hotman masih teguh pendiriannya karena merasa dikhianati akibat perkataan Razman. Proses laporan hingga penetapan Razman sebagai tersangka pun memakan waktu hingga 10 bulan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pun membenarkan bahwa Razman sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 31 Maret 2023 lalu.
Berita Terkait
-
Razman Nasution Resmi Tersangka, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok!
-
Razman Nasution Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Beri Sindiran: Ayo Berkarya, Jangan Nyinyir!
-
Usik Kehidupan Hotman Paris, Razman Arif Nasution Kini Jadi Tersangka
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Susul Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Benarkah?
-
Razman Nasution Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
Terkini
-
Bela Kepsek Roni, Publik Skakmat Walkot Prabumulih Imbas Video Klarifikasi: Basi Lu, Mundur Aja!
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Pramono: Pasti Aman
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!