Suara.com - Kasus pemerkosaan bergilir siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sulawesi Selatan kembali terjadi. Kali ini, NA (15) menjadi korban brutal empat pria yang tak bisa menahan hawa nafsunya. Disebutkan, gadis itu diperkosa oleh para pelaku di dalam sekolahnya di Kabupaten Jenepento.
Kronologinya bermula pada Kamis (6/4/2023), korban hendak pergi ke masjid untuk menjalankan ibadah tarawih. Namun, salah satu pelaku tiba-tiba mengajaknya ke sekolah.
Rupanya, di sana ada tiga orang lainnya yang sudah menanti. Kemudian sekitar pukul 20.30 WITA, NA diperkosa secara bergilir. Kasus pemerkosaan ini juga dikonformasi oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar
Keesokan harinya, Jumat (7/4/2023) dini hari, polisi berhasil meringkus dua orang pelaku, ER (22) dan SM (24). Mereka ditangkap di kediamannya masing masing di Lingkungan Borong Bira, Tolo, Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Saat itu, penangkapan terhadap ER dan SM dilakukan oleh tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abdul Razak. Sementara untuk dua pelaku lainnya, masih dalam tahap pengejaran dan mereka diminta menyerahkan diri.
Lebih lanjut, Supriadi mengungkap bahwa kedua pelaku yang ditangkap kini ditahan di Mapolres Jeneponto. Mereka terancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Siswi SMP di Sulawesi Tewas Usai Diperkosa Bergilir
Sebelumnya, siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, J, juga menjadi korban pemerkosaan bergilir, bahkan sampai meninggal dunia. Adapun para pelaku yang merupakan teman sekolah korban dilaporkan sempat tak mau mengaku.
Usai didesak, mereka mengakui perbuatan keji itu hingga orang tua korban melapor ke polisi pada 12 Februari 2023. Hal ini didapati setelah korban mengeluhkan sakit kepala dan demam kepada pamannya. Ia lantas dilarikan ke Puskesmas dan sempat dirawat di sana selama tiga hari.
Baca Juga: Orang Tua Harus Tahu Gejala Kanker Tulang Pada Anak
Korban juga dibawa ke Rumah Sakit M Yasin Bone. Namun, pada Jumat (17/2/2023). Naas, ia meninggal setelah menjalani perawatan selama lima hari.
Korban sempat dilakukan pemeriksaan pada alat vitalnya dan ditemukan keanehan. Alasan ini yang membuat keluarga korban melapor ke polisi.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone kemudian menyelidiki kasus yang menimpa gadis berusia 14 tahun ini. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap enam orang teman korban sebagai saksi. Di mana salah satu dari mereka, MA (15) dinyatakan sebagai tersangka.
Sayangnya, polisi malah membebaskan pelaku dengan alasan masih di bawah umur. Selain itu, Berkas Perkara Pemeriksaan atau BAP yang sudah dilimpahkan pihak kepolisian ke jaksa dikembalikan karena belum lengkap secara formal.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Orang Tua Harus Tahu Gejala Kanker Tulang Pada Anak
-
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Mengenang Syukur Bijak: Banyak Perjuangan Beliau Untuk Luwu
-
Jalan Kaki ke Masjid Untuk Salat Tarawih, Pelajar SMP Jeneponto Diculik dan Diperkosa
-
CEK FAKTA : Innalillahi, Duka di Bulan Suci, Ustadz Adi Hidayat Wafat Saat Sholat Tarawih
-
CEK FAKTA: Innalilahi Ustaz Adi Hidayat Meninggal saat Jadi Imam Salat Tarawih, Benarkah?
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta