Suara.com - Sebanyak 20 buah mortir diduga masih aktif ditemukan di tempat pengepul barang bekas di Jalan Pasir Putih, Desa Air Raya, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (8/4/2023) malam.
Komandan Kompi Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Babel, Iptu Yudi Firmansyah, Minggu (9/4/2023) mengatakan, sebanyak 20 buah mortir tersebut diduga masih dalam keadaan aktif.
"Kami meyakini mortir ini dalam keadaan aktif," katanya.
Ia menjelaskan mortir tersebut diduga berasal dari sisa-sisa kapal perang dunia kedua yang tenggelam di wilayah perairan Pulau Belitung.
"Jadi kami imbau bagi masyarakat yang menemukan mortir sisa perang dunia kedua di laut, jangan diangkat karena dinilai akan membahayakan," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya segera mengevakuasi sebanyak 20 buah mortir tersebut.
Personel Batalyon B Satuan Brimob Polda Babel juga telah memasang garis polisi dan melakukan penjagaan di lokasi penemuan mortir tersebut.
"Untuk sementara mortir ini kami akan amankan terlebih dahulu bersama Polres Belitung karena ini dalam lingkungan masyarakat jadi kami mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Yudi mengimbau masyarakat agar tidak mendekat ke lokasi tempat penemuan mortir tersebut.
Baca Juga: Warga Ceper Klaten Geger, Ditemukan Mortir di Masjid Al Manar, Tim Gegana Turun Tangan
"Kami minta masyarakat tidak datang ke lokasi ini karena daerah ini berbahaya, sebab ada penemuan mortir itu diduga aktif," ujarnya.
Pengepul barang bekas, Ataqwa mengatakan dirinya mendapatkan 20 buah mortir tersebut dari seseorang di Desa Selat Nasik.
"Saya mencari besi ke Selat Nasik karena ada yang menawarkan besi kepada saya kemudian saya beli," katanya.
Menurut dia, berdasarkan keterangan penjualnya 20 buah mortir tersebut ditemukan ketika sedang menyelam mencari teripang di perairan Pulau Sumedang, Membalong.
"Katanya dapat saat menyelam di dasar laut, kemudian diangkat mortir itu dan di dasar laut lokasi tersebut juga ditemukan badan kapal tenggelam," ujarnya.
Ataqwa yang merasa janggal dengan penemuan barang tersebut, sehingga dirinya melaporkan kepada pihak berwenang.
Berita Terkait
-
Tolong! Juru Parkir di Pangkal Pinang Dikeroyok Preman, Anak Korban Histeris Lihat Sang Ayah Terkapar
-
Sadis! Uang Tebusan Rp100 Juta Tak Kunjung Diberikan, Hafizah Dibunuh Secara Sadis di Kebun Sawit
-
Khawatir Diklaim Daerah Lain, Kemenkumham Minta Babel Daftarkan Martabak Bangka Sebagai KIK
-
Warga Ceper Klaten Geger, Ditemukan Mortir di Masjid Al Manar, Tim Gegana Turun Tangan
-
Dihantam Gelombang Laut Tinggi, Kapal Crane Bass Ark Shiloh Karam di Perairan Babel
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri