Suara.com - Media sosial dibuat heboh dengan undangan pesta pernikahan yang mewajibkan tamu undangannya melakukan pembayaran jika ingin datang ke pesta.
Tak tanggung-tanggung, biaya yang harus dibayar oleh tamu undangan yang datang sekitar Rp 845 ribu per orang.
Dikutip World of Buzz, undangan pernikahan tersebut disebut akan digelar di Kota Rawang, Malaysia.
Penampakan kartu undangan pernikahan itu diunggah di akun Facebook salah seorang warga Malaysia.
"Sekarang Kota Rawang sedang populer dengan pesta pernikahan seperti itu?" tulis akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Selasa (11/4/2023).
Warganet itu awalnya mendapatkan kartu undangan berwarna merah. Mulanya tak ada yang aneh dengan kartu undangan tersebut.
Saat kartu dibuka, keluarlah amplop warna merah yang bertuliskan tamu undangan harus membayar sebesar 250 ringgit atau sekitar Rp 845 ribu jika ingin mendatangi pesta.
"Aku datang dengan seorang istri dan dua anak harus membayar Rp 3,3 juta?" imbuhnya.
Tamu undangan bisa mengisi amplop tersebut dan menyerahkannya ke staf resepsi dipernikahan.
Baca Juga: Viral! Lampu Belakang Fortuner Dipasang Tambahan dan Bikin Silau, Netizen Ramai Berkomentar
Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank via online dan e-wallet.
Untuk pelanggan yang melakukan pembayaran nontunai, maka harus mencetak bukti pembayaran dan memasukkannya ke dalam amplop merah.
Amplop tersebut harus dibawa saat mendatangi pesta pernikahan dan diserahkan ke staf resepsi untuk dikonfirmasi ulang.
"Tidak ada paksaan di undangan ini, datanglah jika mampu. Saya berharap tuan rumah akan memberikan saya tanda terima kasih setelah membayar Rp 845 ribu," terangnya.
Kartu undangan tersebut langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan publik mancanegara.
"Kalau tidak mampu menggelar pesta pernikahan jangan lakukan. Jelas-jelas mereka sedang berusaha mencari uang dari pesta ini," ujar seorang warganet.
Berita Terkait
-
Viral! Lampu Belakang Fortuner Dipasang Tambahan dan Bikin Silau, Netizen Ramai Berkomentar
-
Viral Video Wakil Rakyat Pura-pura Pingsan Saat Dicecar Dana Bantuan Rp19 Miliar yang Raib
-
Ironi, Malam Pertama Syekh Puji dengan Lutfiana Ulfa Ternyata Begini
-
Warganet Geram Lihat Video Kakek Hidup Diuruk Tanah Saat Proses Pemakaman
-
Viral Pemain Sepakbola Tarkam Dikeroyok Suporter hingga Lari ke Sawah di Jember
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim