Suara.com - Kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu akan segera dituntaskan oleh pihak Komisi III DPR RI. Hal tersebut ditindaklanjuti dengan akan digelarnya rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada hari ini, Selasa (11/4/2023).
Rapat ini akan membahas soal transaksi janggal sebesar Rp 349 T yang sempat dibahas oleh Mahfud MD usai kasus kasus harta fantastis milik para pejabat Kemenkeu terungkap.
Namun, transaksi janggal tersebut hingga kini masih abu-abu dan menimbulkan banyak spekulasi. Hal inilah yang membuat Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan menggelar rapat terbuka agar transaksi ini tidak dituduhkan kepada pihak yang tidak bersalah. Simak inilah 5 fakta rapat transaksi Rp 349 T selengkapnya.
3 "aktor utama" dipastikan hadir
Sejak awal munculnya isu ini, 3 "aktor utama" atau orang yang mulai membahas soal kasus transaksi janggal di publik adalah Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ketiganya kerap kali memberi pernyataan soal berbagai isu transaksi mencurigakan di tubuh Kemenkeu, termasuk kasus harta fantastis para pejabat Kemenkeu yang sudah "dikuliti".
Kehadiran ketiganya pun sangat diharapkan oleh Komisi III DPR RI untuk membahas secara transparan apa yang sebenarnya terjadi. Ketiganya pun dipastikan hadir pada rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Senayan Jakarta siang hari ini.
Mahfud MD siapkan data yang sama dengan Menkeu
Sebelum menghadapi rapat bersama Komisi III DPR RI hari ini, kemarin Senin (10/04/2023), Ivan, Sri Mulyani, dan Mahfud MD juga menggelar konferensi pers di Gedung PPATK Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB.
Di dalam konferensi pers tersebut, Mahfud mengungkap dirinya sudah mempersiapkan data data dari transaksi janggal tersebut dan memastikan tidak ada data yang berbeda dari yang dimiliki Sri Mulyani. Hal ini pun menampik tuduhan dari banyak pihak yang menuduh Mahfud mempunyai data palsu.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Chalid Said Salim, Bos Pertamina Hulu Indonesia yang Diusir DPR RI
Ungkap transaksi janggal dibagi menjadi 3 kelompok
Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud juga mengungkap transaksi janggal tersebut dibagi menjadi 3 kelompok besar untuk segera diusut.
Pertama, transaksi tersebut dikelompokkan menjadi transaksi mencurigakan yang dilakukan pegawai Kemenkeu. Kedua, transaksi janggal yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Terakhir, transaksi janggal yang berkaitan dengan wewenang Kemenkeu selaku penyidik TPPU dan TPA.
Komite TPPU bangun kasus dari awal
Selain mengumpulkan data-data keseluruhan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari transaksi janggal ini, Mahfud juga mengungkap Komite TPPU akan mendalami kasus ini dengan case building atau membangun kasus dari awal. Hal ini diharapkan Mahfud dapat membantu Komite TPPU menemukan akar permasalahan dan para "mafia" yang terlibat di dalamnya.
Komisi III DPR RI ingin kasus diungkap secara jelas
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Lengkap Chalid Said Salim, Bos Pertamina Hulu Indonesia yang Diusir DPR RI
-
Benny K Harman Minta Kasus Skandal Uang Ilegal di Kemenkeu Dibongkar Tuntas!
-
CEK FAKTA: Akhirnya Sri Mulyani Serahkan Bukti Kuat kepada Jokowi hingga Arteria Dahlan Bungkam?
-
CEK FAKTA: Anas Urbaningrum Langsung ke Istana untuk Temui Jokowi dan Mahfud MD? Simak Penjelasannya
-
DPR Minta Janji Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Tidak Hanya Jadi Angin Surga di Pemilu 2024
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama