Suara.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyampaikan, pihaknya menganggarkan Rp 200 miliar lebih untuk program kemaslahatan umat. Dana yang disediakan itu disebut Fadlul harus habis pada tahun ini.
Kewajiban memanfaatkan dana tersebut melalui bidang kemaslahatan umat ini merupakan bentuk penyaluran nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU). Biasanya program yang digelar untuk pemanfaatan anggaran ini adalah dalam bentuk kegiatan sosial dan keagamaan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH No 7 tahun 2018 dan PBPKH No 2 tahun 2019 Tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan.
"Jadi tahun ini kami harus mendistribusikan dana kemaslahatan kurang lebih 200 miliaran rupiah. Harus habis dalam tahun berjalan," ujar Fadlul kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Ia menjelaskan, terdapat enam tambah satu asnaf atau ruang lingkup kegiatan Kemaslahatan. Di antaranya adalah pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, dan sarana-prasarana Ibadah serta tanggap bencana.
Dana ratusan milair itu juga disebutnya bukan berasal dari dana kelola haji. Memang saat ini pihaknya mengelola Rp 3,7 triliun dana abadi umat yang berada di luar dana kelola haji dan dana setoran awal calon jemaah haji.
"Jadi bukan pokok dana abadi umatnya tapi hasil investasi dana abadi umat tersebut," katanya.
Untuk itu, pihaknya pada bulan ramadan tahun ini memberikan bantuan yang terdiri dari 50.000 Mushaf Alquran, 17.000 kado Ramadan, 41.000 bingkisan Ramadan, 1.100 Alquran Braille, 1.000 Mushaf Alquran Imam, dan 1.000 Dudukan Mushaf Alquran Imam.
Fadlul menyebut bantuan tersebut senilai senilai Rp 15.873.124.750 atau Rp 15,8 miliar dan akan disebar ke pelosok provinsi di Indonesia. Tujuannya bantuan diterima mulai dari jemaah masjid, majelis taklim, para muslim dan mustahik di daerah minoritas, orang tua renta hingga anak-anak berkebutuhan khusus.
Baca Juga: Gelar Balik Mudik Bareng dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar, BPKH Sebutkan Tak Pakai Dana Haji
“Di bulan yang penuh berkah dan bertepatan dengan malam laitul qadar adalah momen yang tepat berbagi dengan sesama muslim agar keberkahan Ramadan bisa diraih serta mendapatkan pahala yang melimpah dari Allah SWT,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Gelar Balik Mudik Bareng dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar, BPKH Sebutkan Tak Pakai Dana Haji
-
Gratis BPKH Sediakan Ribuan Kuota Arus Balik 2023, Ini Cara Daftar
-
Ace Minta Badan Pengelola Keuangan Haji Pastikan Model Investasi yang Bermanfaat Bagi Jemaah
-
Setelah Diputuskan Naik, Ini Usulan Formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari BPKH
-
Disepakati Rata-rata Rp90,05 Juta, BPKH Tak Persoalkan Kesepakatan Biaya Haji 1444 H/2023 M
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?