Suara.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyampaikan, pihaknya menganggarkan Rp 200 miliar lebih untuk program kemaslahatan umat. Dana yang disediakan itu disebut Fadlul harus habis pada tahun ini.
Kewajiban memanfaatkan dana tersebut melalui bidang kemaslahatan umat ini merupakan bentuk penyaluran nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU). Biasanya program yang digelar untuk pemanfaatan anggaran ini adalah dalam bentuk kegiatan sosial dan keagamaan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH No 7 tahun 2018 dan PBPKH No 2 tahun 2019 Tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan.
"Jadi tahun ini kami harus mendistribusikan dana kemaslahatan kurang lebih 200 miliaran rupiah. Harus habis dalam tahun berjalan," ujar Fadlul kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Ia menjelaskan, terdapat enam tambah satu asnaf atau ruang lingkup kegiatan Kemaslahatan. Di antaranya adalah pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, dan sarana-prasarana Ibadah serta tanggap bencana.
Dana ratusan milair itu juga disebutnya bukan berasal dari dana kelola haji. Memang saat ini pihaknya mengelola Rp 3,7 triliun dana abadi umat yang berada di luar dana kelola haji dan dana setoran awal calon jemaah haji.
"Jadi bukan pokok dana abadi umatnya tapi hasil investasi dana abadi umat tersebut," katanya.
Untuk itu, pihaknya pada bulan ramadan tahun ini memberikan bantuan yang terdiri dari 50.000 Mushaf Alquran, 17.000 kado Ramadan, 41.000 bingkisan Ramadan, 1.100 Alquran Braille, 1.000 Mushaf Alquran Imam, dan 1.000 Dudukan Mushaf Alquran Imam.
Fadlul menyebut bantuan tersebut senilai senilai Rp 15.873.124.750 atau Rp 15,8 miliar dan akan disebar ke pelosok provinsi di Indonesia. Tujuannya bantuan diterima mulai dari jemaah masjid, majelis taklim, para muslim dan mustahik di daerah minoritas, orang tua renta hingga anak-anak berkebutuhan khusus.
Baca Juga: Gelar Balik Mudik Bareng dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar, BPKH Sebutkan Tak Pakai Dana Haji
“Di bulan yang penuh berkah dan bertepatan dengan malam laitul qadar adalah momen yang tepat berbagi dengan sesama muslim agar keberkahan Ramadan bisa diraih serta mendapatkan pahala yang melimpah dari Allah SWT,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Gelar Balik Mudik Bareng dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar, BPKH Sebutkan Tak Pakai Dana Haji
-
Gratis BPKH Sediakan Ribuan Kuota Arus Balik 2023, Ini Cara Daftar
-
Ace Minta Badan Pengelola Keuangan Haji Pastikan Model Investasi yang Bermanfaat Bagi Jemaah
-
Setelah Diputuskan Naik, Ini Usulan Formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari BPKH
-
Disepakati Rata-rata Rp90,05 Juta, BPKH Tak Persoalkan Kesepakatan Biaya Haji 1444 H/2023 M
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian