Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan 4 perusahaan dan 2 orang yang melakukan transaksi diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 18,7 triliun. Walau begitu, dia menegaskan mereka tidak berkaitan dengan pegawai Kementerian Keuangan.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam rapat dengan komisi III DPR RI pada Selasa (11/4/2023). Simak penjelasan transaksi gekap perusahaan dan orang pribadi yang dibongkar Sri Mulyani berikut ini.
Transaksi Gelap Perusahaan dan Orang Pribadi
Sri Mulyani membeberkan bahwa transaksi senilai Rp18,7 triliun itu berasal dari 4 perusahaan dan 2 orang pribadi dalam periode 2015-2022. Disebutkan bahwa transaksi gelap itu adalah debit, kredit operasional korporasi dan orang pribadi.
"Tidak terafiliasi dengan pegawai Kementerian Keuangan," kata mantan direktur Bank Dunia ini.
Sri Mulyani merinci 4 perusahaan dan 2 orang pribadi itu menggunakan nama samaran. Hanya saja disebutkan sektor kerja dari perusahaan yang melakukan transaksi gelap itu.
1. PT A
Total dana transaksi mencurigakan dari PT A sebesar Rp 11,38 triliun. PT A adalah perusahaan perseroan terbatas yang bergerak di bidang perkebunan dan hasilnya. Statusnya wajib pajaknya aktif, sementara pengurusnya adalah warga negara asing.
2. PT B
Baca Juga: Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU
PT B mempunyai total transaksi mencurigakan Rp 2,76 dari periode 2015-2017. Disebutkan bahwa PT B adalah perusahaan penanaman modal asing yang bergerak di bidang otomotif. Pengurus dari perusahaan adalah warga negara asing dengan status pajak aktif. Walau begitu tidak terkait dengan pegawai Kemenkeu.
3. PT C
Dari PT C, ada total transaksi mencurigakan sebesar Rp1,88 trilun dari tahun 2010-2015. Diungkap Sri Mulyani bahwa PT C adalah perseroan terbatas yang bergerak di bidang penyedia pertukaran data elektronik.
4. PT F
PT F mempunyai total transaksi mencurigakan sebesar Rp452 triliun. Diungkap Sri Mulyani, PT F adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang penyewaan gedung.
5. WP Orang Pribadi D
Berita Terkait
-
Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU
-
Donasi untuk Gala Sky dari Hasil Pencucian Uang, Haji Faisal: Saya Nggak Tahu Tuh!
-
Mampukah Satgas Bentukan Mahfud MD Bongkar Skandal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu?
-
CEK FAKTA: Beredar Video Jokowi Pecat Sri Mulyani dari Kabinet
-
Berantas Pejabat TPPU, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas Bersama Bareskrim Polri dan BIN
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia
-
Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam
-
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby
-
BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik
-
Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia