SBY yang saat itu adalah ketua dewan pembina dan Presiden RI pun mengambil kekuasaan Anas yang belum berstatus tersangka. SBY membuat presidium sebagai ketua sementara Anas wakil ketua.
SBY pun menggantikan Anas sebagai ketua umum pada 2013 hingga 2015. SBY pernah membujuk Jhony untuk membujuk Marzuki Alie agar tidak maju sebagai kandidat ketua umum. Padahal Marzuki memperoleh suara terbesar kedua setelah Anas.
Namun kondisi itu dibantah oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Herzaky menceritakan bahwa DPD dan DPC Partai Demokrat meminta KLB terhadap Anas tapi Anas dilindungi majelis tinggi.
Bahkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Majelis Tinggi Partai Demokrat berupaya menyelamatkan hak Anas. Namun posisinya sulit karena menjadi tersangka kemudian.
Akhirnya pada 2014, Anas dikenakan pidana penjara 8 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Anas sempat mengajukan upaya hukum ke Pengadilan Tinggi tetapi sanksinya menjadi 7 tahun.
Kemudian Anas mengajukan upaya hukum kasasi ke MA dan sanksinya menjadi 14 tahun. Setelah itu Anas mengajukan upaya hukum peninjauan kembali dan memperoleh sanksi pidana penjara 8 tahun beserta uang pengganti Rp57 miliar ditambah USD 5.261 juta jika tidak dibayar maka hartanya akan dirampas untuk menutupi uang pengganti.
Kini setelah menjalani sanksi, Anas Urbaningrum dibebaskan. Anas mengaku tidak akan menimbulkan permusuhan pasca kebebasannya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas, Bisa Berdampak ke Elektabilitas Partai Demokrat Jelang Pemilu?
Berita Terkait
-
Anas Urbaningrum Bebas, Bisa Berdampak ke Elektabilitas Partai Demokrat Jelang Pemilu?
-
Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Buka Suara: Maaf Kalau Ada yang Berpikir Saya Mati Membusuk
-
Hak Politiknya Dicabut, Sekuat Apa Anas Urbaningrum Di Panggung Politik Saat Ini?
-
Berapi-api Saat Berpidato Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Pengamat: Menunjukkan Anas Ini Bangkit
-
'Bombardir' Maaf dari Mulut Anas Urbaningrum, Demokrat sampai 'Ora Mudeng'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi