Suara.com - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dan Alexander Marwata akhinya memenuhi penuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diklarifikasi terkait tindakan pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlid).
Sesuai jadwal, Dewas KPK bakal mengklarifikasi lima pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri pada hari ini, Rabu (12/4/2023).
Berdasarkan pantau Suara.com, keduanya tiba di Kantor Dewas KPK, Jakarta sekitar pukul 10.57 WIB. Keduanya mengendari dua mobil yang berbeda.
Alexander datang lebih dulu, dia langsung bergegas masuk tanpa mengeluarkan pernyataan apa pun.
Tak lama kemudian disusul Nurul Ghufron yang juga tak mengeluarkan pernyataan.
Sementara untuk tiga pimpinan lainnya, yakni Firi Bahuri, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango belum terlihat tiba di Kantor Dewas KPK.
Di sisi lain, Kantor Dewas KPK dijaga puluhan aparat kepolisian. Mereka berjaga sejak pukul 10.05 WIB. Mereka sempat membentuk barisan di depan lobby Dewas KPK.
Firli Cs Diperiksa Dewas
Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris sebelumnya menyatakan bakal memanggil seluruh pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik atas pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Dirlid.
Baca Juga: Ramai-ramai Laporkan Firli Bahuri Cs Ke Dewas KPK Dan Polisi
Syamsuddin menyebut para pimpinan bakal diperiksa satu per satu, tidak sekaligus.
"Jadi pada tahap awal kami menindaklanjuti laporan pengaduan mengenai pemberhentian Pak Endar," katanya pada Selasa (11/4/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa diadukan Brigjen Endar Priantoro. Langkah itu diambilnya, karena menilai pemecatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK diduga janggal.
Pemecatannya diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Ramai-ramai Laporkan Firli Bahuri Cs Ke Dewas KPK Dan Polisi
-
Diduga Salahgunakan Wewenang, Sekjen dan Kepala Biro SDM KPK Dilaporkan Brigjen Endar ke Polda Metro Jaya
-
Brigjen Endar Priantoro Laporkan Sekjen KPK ke Polda Metro Jaya
-
Endar Kembali Laporkan Firli, Diduga Bocorkan Penyelidikan Korupsi Perizinan Tambang di Kementerian ESDM
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan