Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023). Anas keluar dari penjara siang hari sekitar pukul 13.35 WIB.
Di halaman Lapas Sukamiskin sudah menyemut ratusan simpatisan Anas Urbaningrum menyambut bebasnya eks Ketum Partai Demokrat itu. Saat keluar, Anas tampak mengenakan baju berwarna putih lengkap dengan kopiah hitam. Senandung selawat badar menggema ketika Anas muncul dari balik jeruji besi.
Dengan didamping kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di depan para simpatisannya.
Bangga dan Bahagia Disambut Kolega Dan Simpatisan
Mengawali pidatonya, Anas Urbaningrum mengaku sangat bahagia dan bangga disambut banyak orang. Ia juga menyampaikan banyak terima kasih. Di mana selain simpatisan, kolega politiknya juga turut menyambut, di antaranya Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jawa Barat, Saan Mustopa, kader PDIP Rifqi Karsayuda, Ketua PKN, Gede Pasek Suardika, dan lainnya.
"Terima kasih kepada sahabat-sahabat yang hadir. Ada Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, adek-adek PB HMI, Gede Pasek Suardika, dan banyak lagi yang lainnya," ujar Anas Urbaningrum.
Tak Ingin Balas Dendam
Dalam pidatonya, Anas Urbaningrum menyebut tak ingin mendatangkan permusuhan dan balas dendam. Ia mengatakan, kebebasannya bukanlah sebagai awal mula permusuhan atau pertentangan dengan orang-orang yang menganggapnya sebagai musuh politik.
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, merdeka, bebas ini mendatangkan permusuhan, pertentangan, tidak," ucap Anas dalam pidatonya.
Baca Juga: Apakah Anas Urbaningrum Bisa Ikut Pemilu 2024 Usai Hak Politik Dicabut? Ini Penjelasannya
Kamus Perjuangan Keadilan
Anas Urbaningrum juga mengatakan, tidak ada kamus pertentangan dalam benaknya. Ia hanya terus berusaha menjunjung tinggi asas perjuangan keadilan untuk Indonesia lebih baik lagi ke depannya.
"Tidak ada kamus pertentangan permusuhan, tetapi kamus saya adalah perjuangan keadilan," kata dia.
Namun, ucap Anas, kalau saja ada orang yang merasa termusuhi, maka itu sebagai konsekuensi dari asas keadilan yang diusung Anas.
Sebut Skenario Masuk Penjara Gagal
Dalam pidatonya, Anas juga menyinggung-nyinggung soal skenario masuk penjara. Lagi-lagi ia mengawalinya dengan meminta maaf.
Berita Terkait
-
Apakah Anas Urbaningrum Bisa Ikut Pemilu 2024 Usai Hak Politik Dicabut? Ini Penjelasannya
-
Anas Urbaningrum Ungkit Lagi Peribahasa Nabok Nyilih Tangan, Sindir Demokrat?
-
Keras! Janji Anas Urbaningrum untuk Digantung di Monas Ditagih Bambang Wijayanto: Kapan?
-
Jejak Perselisihan Sengit Anas Urbaningrum vs Partai Demokrat
-
Anas Urbaningrum Bebas, Bisa Berdampak ke Elektabilitas Partai Demokrat Jelang Pemilu?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!