Suara.com - Polda Sumatera Utara membenarkan status hukum Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara yang baru saja dilantik pada 29 Maret 2023 lalu. Mukmin berstatus sebagai orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus 2 ribu pil ekstasi.
"Yang bersangkutan statusnya DPO," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/4/2023).
Nama Mukmin ada dalam nomor perkara 773/Pid.Sus/2021/PN Mdn atas kasus narkotika. Dalam putusan tersebut diterangkan bagaimana Mukmin bisa terlibat dalam transaksi narkotika tersebut.
Kisahnya berawal ketika terdakwa Ahmad Dhairobi alias Robi dihubungi saksi Ahmad Firlana dan Dedi Candra pada 15 Oktober 2020 sore. Saksi yang merupakan polisi itu menyamar sebagai pembeli.
Saksi menyampaikan kepada Robi kalau ingin membeli seribu butir inex dengan pembayaran tunai. Robi mengatakan kepada saksi kalau barang yang dicari tidak bisa disediakan di hari yang sama.
Ia meminta waktu untuk mencarikannya kepada kawannya terlebih dahulu. Lalu, Robi menghubungi Mukmin dan menjelaskan kalau ada orang yang hendak membeli barang.
Mukmin kemudian meminta Robi untuk datang ke gudang dengan maksud mendengarkan soal pembelian barang terlarang tersebut. Saat bertemu, Mukmin menghubungi saksi Gimin Simatupang.
"Om Gimin, ada barang itu lagi, mau ngambil banyak ini cash dua ribu butir," kata Mukmin melansir putusan yang dikutip melalui situs resmi Mahkamah Agung, Rabu (12/4/2023).
Mukmin dan Gimin lantas terlibat dalam pembicaraan mengenai harga per butirnya. Mukmin mematok Rp 85 ribu untuk per butirnya.
Baca Juga: Eksekutor Utama Pembacok Arya Saputra Belum Juga Ditangkap, Polisi Kesulitan?
Akhirnya Gimin menyepakati harga tersebut dan mengatakan akan menyediakan barangnya pada keesokan hari.
Kemudian, Gimin menemui Boy di sebuah rumah. Boy lalu menyerahkan satu bungkus berisi 2 ribu butir pil ekstasi.
Gimin lalu menemui Mukmin di sebuah gudang di kawasan Jalan Sudirman Tanjung Balai. 2 ribu ekstasi tersebut akhirnya dipegang oleh Mukmin.
Pada Jumat, 16 Oktober 2020, saksi menemui Robi di rumahnya untuk menanyakan barangnya. Akhirnya mereka bersepakat untuk bertemu dengan Mukmin dan Gimin di sebuah tempat pembuangan akhir (TPA).
Dua saksi mengikuti Robi dengan mengendarai mobil. Sesampainya di sana, Robi menemui Mukmin dan Gimin yang sudah menunggunya di atas sepeda motor.
Mukmin menggiring Robi ke arah bawa pohon untuk mengambil barang yang dimaksud. Setelah itu, Robi menemui terdakwa di dalam mobil.
Berita Terkait
-
Baru Dilantik, Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Ternyata DPO Kasus 2 Ribu Ekstasi!
-
Dikejar Kejaksaan, Selebgram Alnaura Bongkar Gaya Hidup Istri Penyidik: Ini KW Gak?
-
Kasus Penipuan Selebgram Palembang Alnaura: Sempat Bebas, Kembali Divonis Salah Kini DPO Jaksa
-
Fakta-Fakta Selebgram Palembang Alnura, Live IG dari Thailand Padahal DPO Kejaksaan
-
DPO Kejaksaan, Selebgram Palembang Alnaura Live IG dari Thailand: Aku Dak Ngerti Hukum
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat