Suara.com - Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diwarnai interupsi. Namun interupsi kali ini bukan datang dari anggota dewan, melainkan rakyat yang mencari keadilan langsung di ruang rapat.
Teriakan histeris mencari keadilan itu datang dari seorang perempuan yang mengaku korban investasi bodong salah satu koperasi.
Mulanya perempuan tersebut mengiterupsi rapat dari balkon di ruangan Komisi III pada pukhl 13.28. Interupsi itu lantas menarik perhatian anggota Komisi III, termasuk Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa yang memimpin rapat. Tak terkecuali Listyo yang juga menyorotkan wajah ke arah balkon.
Mendengar interupsi perempuan dari arah balkon, Desmond memberikan peringatan. Ia meminta tolong agar diamankan kondisi riuh di balkon, mengingat masih berlangsung rapat.
"Anda bukan anggota DPR. Nanti wawancara di luar atau saya keluarkan dari sana," kata Desmond.
"Nomor punggung Anda tidak punya kata ketua. Silakan Pak Kapolri," kata Desmond mempersilakan Listyo melanjutkan paparannya.
Tidak sampai satu menit kemudian, perempuan bersangkutan kembali mengiterupsi rapat.
"Mohon izin Pak Kapolri, mohon izin pak," kata perempuan sembari mengukuhkan tentang kasus hukum yang dialami.
Listyo yang mendengarkan keluhan tersebut dari bawah lantas menyampaikan siap bertemu perempuan tersebut untuk mendengar langsung duduk perkara.
Baca Juga: Seorang Wanita Tiba-tiba Berteriak di Tengah Rapat Kerja Komisi III: Mohon Izin Pak Kapolri!
"Nanti ketemu dengan saya, nggak masalah," kata Listyo.
Terpisah, pantauan dari ruangan Komisi III, perempuan tersebut diamankan pihak pengamanan dalam atau pamdal DPR dari balkon. Ia digiring dari lantai tiga menuju ke lantai bawah.
Merasa keluhannya belum tersampaikan, perempuan tersebut kembali berteriak histeris tentang kasus hukum di mana ia menjadi korban.
"Ini investasi bodong, korbannya ribuan, sudah dua tahun lebih, tapi apa, jalan ditempat, Ya Allah astagfirullahaladzim. Ribuan korban kami, hampir Rp500 miliar kemudian terulang dengan PT MBM, Rp 800 miliar mana tanggung jawab Kapolri. Mana namanya institusi Polri," teriak perempuan tersebut.
Tak kuasa menahan emosi, perempuan tersebut sampai jongkong sesaat berada di lantai bawah. Ia terus menyampaikan aspirasinya.
"Ini tidak main-main, LP nya dua tahun, dua tahun di polda, di polres di mabes kita dilempar-lempar," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah