Suara.com - Eks Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus terpidana kasus korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, resmi bebas dari Lapas Sukamiskin Selasa (11/4/2023). Setelah keluar sekitar pukul 13.35 WIB Anas menyampaikan pidato pernyataan sikapnya terkait diri dan kondisi negara saat ini. Berikut ini lima poin penting pernyataan Anas Urbaningrum yang barangkali akan menjadi arah politiknya ke depan.
1. Bangga dan Bahagia Disambut Kolega Dan Simpatisan
Mengawali pidatonya, Anas Urbaningrum mengaku sangat bahagia dan bangga disambut banyak orang. Ia juga menyampaikan banyak terima kasih atas penyambutan yang hangat dari simpatisan dan kolega politiknya. Tampak hadir dalam penyambutan Anas Urbaningrum Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jawa Barat, Saan Mustopa, kader PDIP Rifqi Karsayuda, Ketua PKN, Gede Pasek Suardika, dan lainnya.
"Terima kasih kepada sahabat-sahabat yang hadir. Ada Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, adek-adek PB HMI, Gede Pasek Suardika, dan banyak lagi yang lainnya," ujar Anas Urbaningrum.
2. Sebut Skenario Masuk Penjara Gagal
Anas Urbaningrum menyinggung-nyinggung soal skenario masuk penjara. Lagi-lagi ia mengawalinya dengan meminta maaf. Anas memohon maaf kalau saja ada orang yang sengaja menyusun skenario besar dengan cara menjebloskannya dirinya ke penjara agar karier politiknya hancur. Kenyataannya, kata dia, skenario tersebut terbukti gagal.
"Jadi sungguh saya mohon maaf, kalau ada yang menyusun skenario besar dengan saya dimasukkan dalam waktu lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai," ujar Anas.
3. Penjara Tak Membuat Anas Patah Semangat
Dalam pidatonya, Anas juga menyatakan, jeruji besi penjara tak lantas membuat dirinya patah semangat. Justru, penjara membuatnya semakin kuat.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Ungkit Lagi Peribahasa Nabok Nyilih Tangan, Sindir Demokrat?
4. Tak Ingin Balas Dendam
Dalam pidatonya, Anas Urbaningrum menyebut tak ingin mendatangkan permusuhan dan balas dendam. Ia mengatakan, kebebasannya bukanlah sebagai awal mula permusuhan atau pertentangan dengan orang-orang yang menganggapnya sebagai musuh politik.
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, merdeka, bebas ini mendatangkan permusuhan, pertentangan, tidak," ucap Anas dalam pidatonya.
5. Kamus Perjuangan Keadilan
Kendati demikian, Anas tetap akan menjunjung asas perjuangan keadilan untuk Indonesia lebih baik lagi ke depannya. Dengan demikian, jika ada orang-orang yang merasa termusuhi, maka itu merupakan konsekuensi asas yang selama ini dia percaya.
"Tidak ada kamus pertentangan permusuhan, tetapi kamus saya adalah perjuangan keadilan," kata dia.
Berita Terkait
-
Angelina Sondakh Ikut Menyambut Kebebasan Anas Urbaningrum, Netizen: Gak Usah Ikut-ikutan Politik Lagi!
-
Mantan Napi Korupsi Anas Urbaningrum Kembali Berpolitik Usai Bebas, Bagaimana Aturannya?
-
Poin-poin Penting Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas Dari Penjara
-
Apakah Anas Urbaningrum Bisa Ikut Pemilu 2024 Usai Hak Politik Dicabut? Ini Penjelasannya
-
Anas Urbaningrum Ungkit Lagi Peribahasa Nabok Nyilih Tangan, Sindir Demokrat?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata