Suara.com - Anas Urbaningrum selaku mantan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang resmi bebas pada Selasa (11/4/23) dari Lapas Sukamiskin. Anas dibebaskan sekitar pukul 13.35 WIB.
Di hari kebebasannya, sudah ada ratusan simpatisan Anas Urbaningrum yang berada di halaman Lapas Sukamiskin. Anas yang didampingi kepala Lapas Sukamiskin menyampaikan pidato di depan simpatisannya.
Berkenaan dengan hal itu, berikut poin-poin penting pernyataan Anas Urbaningrum setelah bebas penjara.
1. Bangga dan Bahagia Disambut oleh Kolega dan Simpatisan
Anas mengaku sangat merasa bahagia dan berbangga hati karena disambut oleh banyak orang. Selain simpatisan, banyak pula koleg apolitik yang menyambut seperti Ketua DPW Partai Nasional Demokrat Jawa Barat Saan Mustopa, Kader PDIP Rifqi Karsayuda, Ketua PKN Gede Pasek Suardika, dan lain sebagainya.
"Terima kasih kepada sahabat-sahabat yang hadir. Ada Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, adek-adek PB HMI, Gede Pasek Suardika, dan banyak lagi yang lainnya," ujar Anas Urbaningrum.
2. Tidak Ingin Mendatangkan Permusuhan dan Balas Dendam
Selain itu, poin yang disampaikan Anas Urbaningrum adalah Anas tidak ingin mendatangkan permusuhan dan balas dendam. Baginya, kebebasannya bukanlah awal mula permusuhan maupun pertentangan dengan pihak yang menganggapnya sebagai musuh politik. Anas juga menyampaikan jika ada orang yang merasa termusuhi, maka perasaan itu adalah konsekuensi dari keadilan yang diusung Anas.
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, merdeka, bebas ini mendatangkan permusuhan, pertentangan, tidak," ucap Anas.
Baca Juga: Hak Politiknya Dicabut, Sekuat Apa Anas Urbaningrum Di Panggung Politik Saat Ini?
3. Skenario Penghancuran Karier Politik Anas Gagal
Anas juga menyinggung terkait dugaan skenario masuk penjara agar karir politiknya hancur pun gagal. Anas pun mengawalinya dengan permohonan maaf.
Anas meminta maaf jika ada orang yang sengaja membuat Anas masuk ke penjara agar karirnya hancur, maka kenyataannya menurutnya skenario itu gagal.
"Jadi sungguh saya mohon maaf, kalau ada yang menyusun skenario besar dengan saya dimasukkan dalam waktu lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai," ujar Anas.
4. Anas Tidak Patah Semangat
Poin penting pernyataan Anas berikutnya yakni bahwa penjara tidak mematahkan semangatnya. Justru penjara tersebut membuatnya semakin kuat.
5. Pertandingan Demokrasi itu Fair
Anas menyampaikan bahwa pertandingan demokrais adalah pertandingan yang jujur, terbuka, fair, dan objektif. Artinya, pertandingan itu tidak boleh menggunakan pihak lain dengan teknik lama.
"Pertandingan yang terbuka, jujur dan obyektif tidak boleh menggunakan pihak lain. Tidak boleh pertandingan pakai teknik lama, nabok nyilih tangan. Itu pertandingan yang jujur, kalau tidak ada pertandingan yang jujur sesungguhnya buat para aktivis tidak tertarik untuk ikut pertandingan. Itu lah yang ingin saya sampaikan," lanjut Anas.
Demikian poin-poin penting pernyataan Anas Urbaningrum pasca bebas dari penjara.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Analis Pesimis Perlawanan Anas Urbaningrum Lewat PKN Bakal Berpengaruh untuk Demokrat
-
Intip Partai Pendukung Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Penjara
-
Sejarah Partai Kebangkitan Nusantara, Bakal Jadi Kendaraan Politik Anas Urbaningrum Usai Bebas
-
5 Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Penjara, Sebut Tak Akan Balas Dendam
-
Hak Politiknya Dicabut, Sekuat Apa Anas Urbaningrum Di Panggung Politik Saat Ini?
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Jaket Ojol Jadi Kedok, Dua Sekawan Gasak AC Mal Tambora karena Himpitan Ekonomi, Endingnya Penjara!
-
DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!
-
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak
-
Gondol Motor Mertua hingga Perhiasan, Mantan Menantu Jadi Maling di Bekasi
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua