Suara.com - Kini tiba saatnya tersangka kasus penjualan barang bukti narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa untuk membacakan pleidoi alias nota pembelaan usai dirinya menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, jaksa menuntut Teddy hukuman terberat yakni hukuman mati.
"Menyatakan Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana (peredaran narkoba)," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (30/3/2023).
Teddy Minahasa bacakan pleidoi berjudul 'Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi'
Teddy melayangkan pembelaan melalui pleidoi yang ia tulis berjudul 'Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi'.
Alih-alih mengakui perbuatannya, pleidoi tersebut berisi tentang keluh kesah Teddy yang merasa menjadi korban, bukan pelaku dalam kasus pengedaran sabu yang ia nahkodai.
Teddy melalui pleidoinya meminta maaf lantaran dirinya kerap naik pitam saat di persidangan. Sebab hal tersebut adalah respons yang ia berikan lantaran ia tak pernah berpengalaman terlibat masalah hukum sebelumnya.
Merasa di-framing media dan tak rela kariernya hancur gegara narkoba
Teddy juga merasa media telah merusak citranya saat dilabeli polisi terkaya. Ia merasa menjadi korban 'framing' media menjadi polisi terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.
Baca Juga: Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Klaim Dipaksakan Jadi Tersangka hingga Ungkit Prestasinya di Polri
Padahal menurutnya, hal itu justru menjadi bukti dirinya merupakan abdi negara yang taat aturan. Pasalnya, selama ini ia selalu melaporkan harta kekayaannya apa adanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan tidak pernah menyembunyikannya.
Sosok Perwira Tinggi Polri tersebut juga merasa dirinya telah membangun kariernya dengan keringat dan darah, sehingga tak masuk akal jika ia membuang jerit payahnya dengan menjual narkoba.
"Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karier saya. Masa saya rusak dengan menjual sabu, Yang Mulia?" keluh Teddy.
Berkaca dari perjuangan Teddy, ia menilai tak masuk akal harus merelakan kariernya yang sudah mentereng sirna gegara menjual narkoba. Ia juga malah bertanya buat apa melakukan penyimpangan hukum cuma demi uang Rp 300 juta.
Kutip surat Al-Baqarah dan kewajiban seorang Muslim di Bulan Puasa
Entah untuk menarik simpati hakim atau memang mengutarakan isi hatinya, Teddy Minahasa juga turut mengutip ayat suci Quran Surat Al-Baqarah yang menyinggung soal kewajiban seorang Muslim untuk berpuasa.
Berita Terkait
-
Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Klaim Dipaksakan Jadi Tersangka hingga Ungkit Prestasinya di Polri
-
Irish Bella Mulai Siapkan Lebaran, Malah Dirujak Perkara Jenguk Ammar Zoni: Lihat Itu Lesti Kejora...
-
Poin-poin Pledoi Teddy Minahasa: Sebut Sengaja Dijatuhkan, Tak Nikah Siri dengan Linda
-
Teddy Minahasa Sebut akan Dibuang ke Laut , Jika Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan
-
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Barang Bukti Tidak Sah!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran