Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap data tingkat kepatuhan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022. Terungkap ada di tujuh kementerian belum 100 persen menyerahkan LHKPN, padahal sudah melewati batas waktu pelaporan 31 Maret 2023.
"Ini paling tinggi nih selama periode LHKPN tiba-tiba 31 Maret 2023 kementerian sudah 99 persen. Tapi masih ada kementerian-kementerian yang kurang reaktif," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Pahala menerangkan dari 34 kementerian terdapat 78.436 penyelenggara negara wajib lapor. Data yang sudah menyerahkan 77.719 penyelenggara negara. Sementara yang belum menyerahkan 717 penyelanggara negara.
Adapun tujuh kementerian yang belum 100 persen penyelenggara negaranya menyerahkan LHKPN, yaitu Kementerian Luar Negeri 80,58 persen, Kementerian Koordinator Polhukam 89,13 persen, Kementerian Pertahanan 91,94 persen, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga 96,08 persen.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 96,59 persen, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 96 persen, dan Kementerian Investasi 97,18 persen.
Sementara itu, untuk lembaga non kementerian terdapat 10 lembaga yang tingkat pelaporan LHKPN terendah, yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 44,44 persen, Lembaga Penyiaran Publik TVRI 48,08 persen, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 51,52 persen, Sekretaris Kabinet 65,81 persen, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 67,17 persen.
Kemudian Badan Meteorologi Kriminologi dan Geofisika (BMKG) 73,11 persen, Ombudsman RI 78,57 persen, Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43 persen, Komisi Kejaksaan RI 80,00 persen dan Kantor Staf Presiden 80,00 persen.
Berita Terkait
-
Sudah Sering Mangkir! KPK Buka Peluang Jemput Paksa Dito Mahendra
-
KPK Tetapkan Penyuap Gubernur Papua Nonaktif Sebagai Tersangka TPPU
-
Kasus Rafael Alun, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri
-
Sudah Diparaf, Mahfud MD Akan Segera Kirim RUU Perampasan Aset ke DPR
-
Lagi, Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Kini Berstatus Tersangka Kasus TPPU
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas