Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) dan Sekretariat Kabinet masuk dalam 10 besar lembaga non kementerian dengan tingkat penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah. Catatan itu merupakan data LHKPN 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertanggal 14 April 2023.
"Kalau lembaga non-kementerian yang paling rendah Kompolnas, TVRI, dan 10 lembaga yang paling bawah KSP. Jadi ini non-kementerian," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Adapun posisi pertama dengan tingkat kepatuhan penyerahan LHKPN terendah yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 44,44 persen, disusul Lembaga Penyiaran Publik TVRI 48,08 persen, kemudian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 51,52 persen.
Sementara Sekretaris Kabinet menempati posisi keempat paling rendah pelaporan LHKPN dengan presentasi 65,81 persen, disusul Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 67,17 persen.
Kemudian Badan Meteorologi Kriminologi dan Geofisika (BMKG) 73,11 persen, Ombudsman RI 78,57 persen, Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43 persen, Komisi Kejaksaan RI 80,00 persen dan Kantor Staf Presiden 80,00 persen yang menempati posisi ke 10.
Selain itu terdapat juga tujuh kementerian yang belum 100 persen penyelenggara negaranya yang menyerahkan LHKPN, yaitu Kementerian Luar Negeri 80,58 persen, Kementerian Koordinator Polhukam 89,13 persen, Kementerian Pertahanan 91,94 persen, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga 96,08 persen.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 96,59 persen, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 96 persen, dan Kementerian Investasi 97,18 persen.
Data LHKPN hingga 14 April 2023, dari 1661 instansi dengan 371.972 penyelenggara negara wajib lapor, terdapat 363.183 yang sudah lapor atau 97,64 persen. Sementara yang belum lapor terdapat 8.789 penyelenggara negara.
Berita Terkait
-
KPK Siapkan Sanksi Penundaan Naik Jabatan hingga Tahan Tunjangan bagi Pejabat Negara yang Mangkir Laporkan LHKPN
-
KPK Ungkap 7 Kementerian Belum 100 Persen Serahkan LHKPN, Mulai dari Kemlu hingga Kemenkopolhukam
-
Segini Harta Kekayaan Johanis Tanak, Ada Kenaikan Setelah Jadi Pimpinan KPK
-
MKD Pastikan Tindak Lanjut Laporan ICW soal Puluhan Anggota DPR Termasuk Pimpinan Tidak Patuh Lapor LHKPN
-
4 Pimpinan DPR yang Dilaporkan ke MKD karena Tak Patuh Lapor LHKPN, Ada Cak Imin
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%