Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) dan Sekretariat Kabinet masuk dalam 10 besar lembaga non kementerian dengan tingkat penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah. Catatan itu merupakan data LHKPN 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertanggal 14 April 2023.
"Kalau lembaga non-kementerian yang paling rendah Kompolnas, TVRI, dan 10 lembaga yang paling bawah KSP. Jadi ini non-kementerian," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Adapun posisi pertama dengan tingkat kepatuhan penyerahan LHKPN terendah yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 44,44 persen, disusul Lembaga Penyiaran Publik TVRI 48,08 persen, kemudian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 51,52 persen.
Sementara Sekretaris Kabinet menempati posisi keempat paling rendah pelaporan LHKPN dengan presentasi 65,81 persen, disusul Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 67,17 persen.
Kemudian Badan Meteorologi Kriminologi dan Geofisika (BMKG) 73,11 persen, Ombudsman RI 78,57 persen, Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43 persen, Komisi Kejaksaan RI 80,00 persen dan Kantor Staf Presiden 80,00 persen yang menempati posisi ke 10.
Selain itu terdapat juga tujuh kementerian yang belum 100 persen penyelenggara negaranya yang menyerahkan LHKPN, yaitu Kementerian Luar Negeri 80,58 persen, Kementerian Koordinator Polhukam 89,13 persen, Kementerian Pertahanan 91,94 persen, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga 96,08 persen.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 96,59 persen, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 96 persen, dan Kementerian Investasi 97,18 persen.
Data LHKPN hingga 14 April 2023, dari 1661 instansi dengan 371.972 penyelenggara negara wajib lapor, terdapat 363.183 yang sudah lapor atau 97,64 persen. Sementara yang belum lapor terdapat 8.789 penyelenggara negara.
Berita Terkait
-
KPK Siapkan Sanksi Penundaan Naik Jabatan hingga Tahan Tunjangan bagi Pejabat Negara yang Mangkir Laporkan LHKPN
-
KPK Ungkap 7 Kementerian Belum 100 Persen Serahkan LHKPN, Mulai dari Kemlu hingga Kemenkopolhukam
-
Segini Harta Kekayaan Johanis Tanak, Ada Kenaikan Setelah Jadi Pimpinan KPK
-
MKD Pastikan Tindak Lanjut Laporan ICW soal Puluhan Anggota DPR Termasuk Pimpinan Tidak Patuh Lapor LHKPN
-
4 Pimpinan DPR yang Dilaporkan ke MKD karena Tak Patuh Lapor LHKPN, Ada Cak Imin
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus