Suara.com - Dua kader partai politik alias parpol yang menduduki jabatan strategis baru-baru ini terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ironisnya, kedua kader parpol tersebut kedapatan korupsi di bulan suci Ramadan ini.
Alih-alih bertobat, kedua sosok tersebut kini resmi mengenakan rompi oranye KPK dan menanti proses hukum yang bergulir. Siapa sajakah mereka?
Bupati Meranti Muhammad Adil - Eks Hanura dan PKB
Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti nonaktif kini ditangkap KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4/2023) malam lalu.
Adil terseret beberapa dugaan kasus korupsi, yakni menerima setoran dari beberapa perangkat SKPD yang berupa uang pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).
Selain itu, ada dua 'dosa' Muhammad Adil lainnya yakni menerima suap Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM), perusahaan travel perjalanan umrah pada Desember 2022 lalu.
Adil juga kedapatan menggadaikan beberapa aset negara berupa kantor Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus mes dinas PUPR Meranti untuk pinjaman bank senilai Rp 100 miliar.
Lantas, dari partai manakah Adil berdinamika politik?
Baca Juga: Super Nekat! Ini Daftar Aset Negara yang Digadaikan Eks Bupati Meranti M Adil Demi Cuan
Diketahui, bahwa Adil telah berkelana dari satu partai ke partai lainnya. Adil awalnya merupakan kader Partai Hanura kala ia menjabat menjadi anggota DPRD di Kabupaten Meranti periode 2014-2018. Ia akhirnya memutuskan untuk angkat kaki dari Hanura dan 'hijrah' ke PKB.
Adil sempat menjabat anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau dari PKB (2019–2021) hingga akhirnya memutuskan untuk hengkang juga dari partai tersebut.
Adapun kala 2020 lalu, Adil diusung oleh PKB dan PDI Perjuangan (PDIP). PDIP belakangan membantah bahwa Adil merupakan kadernya.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana - Gerindra
Pihak partai Gerindra kini geram gegara kadernya yang tak lain adalah Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ikut terjaring OTT KPK.
Yana terciduk KPK pada Jumat (14/4/2023) dan menyusul Muhammad Adil mengenakan rompi oranye yang diperuntukan bagi para koruptor.
Tag
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Sebut OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bentuk Eksistensi KPK
-
Super Nekat! Ini Daftar Aset Negara yang Digadaikan Eks Bupati Meranti M Adil Demi Cuan
-
7 Fakta Eks Bupati Meranti Gadaikan Kantor dan Mes PUPR: Ternyata Ini Alasannya
-
Jejak Jahat Bupati Meranti: Gadai Kantor Sendiri dan Mes Dinas PUPR ke Bank
-
Ironi Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Jelang Lebaran 2023
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan