Suara.com - OTT KPK tampaknya akan terus dilakukan, meski kabarnya terjadi kebocoran informasi terkait penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Fakta OTT KPK bocor ini bisa Anda cermati di sini, yang mengakibatkan OTT tersebut gagal dilakukan.
Penyelidikan tersebut ditujukan untuk penanganan perkara dugaan korupsi pada tata kelola ekspor dan izin pertambangan di kementerian terkait. Namun hal ini bocor, dan mengakibatkan OTT gagal dilakukan, yang dikabarkan bahwa kebocoran ini juga menarik nama-nama besar di instansi yang ada.
Pertama, Diduga Melibatkan Ketua KPK dan Menteri
Dugaan ini muncul setelah penyidik menggeledah kantor Kabiro Hukum Kementerian ESDM berinisial IS. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan data atau berkas yang bocor di dalam kantor tersebut. IS sendiri mengaku mendapatkan dokumen tersebut dari Menteri ESDM, yang kemudian diduga berasal dari Ketua KPK.
Jelas saja ini dugaan serius karena tertuju pada dua nama spesifik. Ini mengapa, penindaklanjutan atas perkara ini akan terus dilanjutkan untuk mendapatkan titik terang dari kasus tersebut.
Berujung pada Pengilangan Jejak
Kebocoran data yang terjadi terkait rencana OTT KPK ini kemudian berujung pada upaya-upaya penghilangan jejak pada kasus korupsi yang sedang diselidiki ini. Tidak sedikit dari pihak yang diduga terkait kemudian mengganti nomor seluler yang digunakan, mengganti kendaraan, mengurangi pertemuan, atau mengurangi komunikasi dengan berbagai pihak.
Jelas saja hal ini membuat penyelidikan yang dilakukan semakin sulit, karena otomatis bukti yang dikumpulkan akan semakin sulit ditemukan.
Belum Dapat Dilanjutkan ke Penyidikan
Baca Juga: CEK FAKTA: Raffi Ahmad Buka Suara dan Bongkar Aib Sendiri
Kurangnya bukti dan gagalnya rencana operasi tangkap tangan dari KPK ini juga menyebabkan tidak bisanya penyelidikan yang dilakukan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Adanya kesulitan mengumpulkan bukti dan gagalnya OTT menjadi hal utama yang memicu kondisi tersebut.
Dugaan kebocoran tersebut juga telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, untuk ditindaklanjuti dengan langkah yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bertindak secara Profesional
Pihak KPK sendiri menyebutkan bahwa siapa saja yang menghalangi proses yang tengah berjalan dalam upaya pemberantasan korupsi kemudian akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. KPK akan tegas dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta independen, bebas dari intervensi berbagai pihak lain baik internal maupun eksternal.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Nasib SBY dan AHY di Ujung Tanduk, Anas Urbaningrum ke KPK Berikan Bukti Korupsi Hambalang, Benarkah?
-
Ridwan Kamil Usai Wali Kota Bandung Kena OTT KPK: Isi Hati Ini Sangat Sedih
-
MIRIS! Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Disebut Netizen: Sok Merakyat Ternyata Curut
-
CEK FAKTA: Tak Pandang Bulu Mahfud MD Tangkap Firli Bahuri Karena Kasus Ini, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Buka Suara dan Bongkar Aib Sendiri
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!