Suara.com - OTT KPK tampaknya akan terus dilakukan, meski kabarnya terjadi kebocoran informasi terkait penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Fakta OTT KPK bocor ini bisa Anda cermati di sini, yang mengakibatkan OTT tersebut gagal dilakukan.
Penyelidikan tersebut ditujukan untuk penanganan perkara dugaan korupsi pada tata kelola ekspor dan izin pertambangan di kementerian terkait. Namun hal ini bocor, dan mengakibatkan OTT gagal dilakukan, yang dikabarkan bahwa kebocoran ini juga menarik nama-nama besar di instansi yang ada.
Pertama, Diduga Melibatkan Ketua KPK dan Menteri
Dugaan ini muncul setelah penyidik menggeledah kantor Kabiro Hukum Kementerian ESDM berinisial IS. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan data atau berkas yang bocor di dalam kantor tersebut. IS sendiri mengaku mendapatkan dokumen tersebut dari Menteri ESDM, yang kemudian diduga berasal dari Ketua KPK.
Jelas saja ini dugaan serius karena tertuju pada dua nama spesifik. Ini mengapa, penindaklanjutan atas perkara ini akan terus dilanjutkan untuk mendapatkan titik terang dari kasus tersebut.
Berujung pada Pengilangan Jejak
Kebocoran data yang terjadi terkait rencana OTT KPK ini kemudian berujung pada upaya-upaya penghilangan jejak pada kasus korupsi yang sedang diselidiki ini. Tidak sedikit dari pihak yang diduga terkait kemudian mengganti nomor seluler yang digunakan, mengganti kendaraan, mengurangi pertemuan, atau mengurangi komunikasi dengan berbagai pihak.
Jelas saja hal ini membuat penyelidikan yang dilakukan semakin sulit, karena otomatis bukti yang dikumpulkan akan semakin sulit ditemukan.
Belum Dapat Dilanjutkan ke Penyidikan
Baca Juga: CEK FAKTA: Raffi Ahmad Buka Suara dan Bongkar Aib Sendiri
Kurangnya bukti dan gagalnya rencana operasi tangkap tangan dari KPK ini juga menyebabkan tidak bisanya penyelidikan yang dilakukan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Adanya kesulitan mengumpulkan bukti dan gagalnya OTT menjadi hal utama yang memicu kondisi tersebut.
Dugaan kebocoran tersebut juga telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, untuk ditindaklanjuti dengan langkah yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bertindak secara Profesional
Pihak KPK sendiri menyebutkan bahwa siapa saja yang menghalangi proses yang tengah berjalan dalam upaya pemberantasan korupsi kemudian akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. KPK akan tegas dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta independen, bebas dari intervensi berbagai pihak lain baik internal maupun eksternal.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Nasib SBY dan AHY di Ujung Tanduk, Anas Urbaningrum ke KPK Berikan Bukti Korupsi Hambalang, Benarkah?
-
Ridwan Kamil Usai Wali Kota Bandung Kena OTT KPK: Isi Hati Ini Sangat Sedih
-
MIRIS! Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Disebut Netizen: Sok Merakyat Ternyata Curut
-
CEK FAKTA: Tak Pandang Bulu Mahfud MD Tangkap Firli Bahuri Karena Kasus Ini, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Buka Suara dan Bongkar Aib Sendiri
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara