Suara.com - OTT KPK tampaknya akan terus dilakukan, meski kabarnya terjadi kebocoran informasi terkait penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Fakta OTT KPK bocor ini bisa Anda cermati di sini, yang mengakibatkan OTT tersebut gagal dilakukan.
Penyelidikan tersebut ditujukan untuk penanganan perkara dugaan korupsi pada tata kelola ekspor dan izin pertambangan di kementerian terkait. Namun hal ini bocor, dan mengakibatkan OTT gagal dilakukan, yang dikabarkan bahwa kebocoran ini juga menarik nama-nama besar di instansi yang ada.
Pertama, Diduga Melibatkan Ketua KPK dan Menteri
Dugaan ini muncul setelah penyidik menggeledah kantor Kabiro Hukum Kementerian ESDM berinisial IS. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan data atau berkas yang bocor di dalam kantor tersebut. IS sendiri mengaku mendapatkan dokumen tersebut dari Menteri ESDM, yang kemudian diduga berasal dari Ketua KPK.
Jelas saja ini dugaan serius karena tertuju pada dua nama spesifik. Ini mengapa, penindaklanjutan atas perkara ini akan terus dilanjutkan untuk mendapatkan titik terang dari kasus tersebut.
Berujung pada Pengilangan Jejak
Kebocoran data yang terjadi terkait rencana OTT KPK ini kemudian berujung pada upaya-upaya penghilangan jejak pada kasus korupsi yang sedang diselidiki ini. Tidak sedikit dari pihak yang diduga terkait kemudian mengganti nomor seluler yang digunakan, mengganti kendaraan, mengurangi pertemuan, atau mengurangi komunikasi dengan berbagai pihak.
Jelas saja hal ini membuat penyelidikan yang dilakukan semakin sulit, karena otomatis bukti yang dikumpulkan akan semakin sulit ditemukan.
Belum Dapat Dilanjutkan ke Penyidikan
Baca Juga: CEK FAKTA: Raffi Ahmad Buka Suara dan Bongkar Aib Sendiri
Kurangnya bukti dan gagalnya rencana operasi tangkap tangan dari KPK ini juga menyebabkan tidak bisanya penyelidikan yang dilakukan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Adanya kesulitan mengumpulkan bukti dan gagalnya OTT menjadi hal utama yang memicu kondisi tersebut.
Dugaan kebocoran tersebut juga telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, untuk ditindaklanjuti dengan langkah yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bertindak secara Profesional
Pihak KPK sendiri menyebutkan bahwa siapa saja yang menghalangi proses yang tengah berjalan dalam upaya pemberantasan korupsi kemudian akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. KPK akan tegas dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta independen, bebas dari intervensi berbagai pihak lain baik internal maupun eksternal.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Nasib SBY dan AHY di Ujung Tanduk, Anas Urbaningrum ke KPK Berikan Bukti Korupsi Hambalang, Benarkah?
-
Ridwan Kamil Usai Wali Kota Bandung Kena OTT KPK: Isi Hati Ini Sangat Sedih
-
MIRIS! Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Disebut Netizen: Sok Merakyat Ternyata Curut
-
CEK FAKTA: Tak Pandang Bulu Mahfud MD Tangkap Firli Bahuri Karena Kasus Ini, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Buka Suara dan Bongkar Aib Sendiri
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini