Suara.com - Polda Lampung telah menerima laporan dengan terlapor Bima Yudho yang viral karena mengkritisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengaku pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.
"Ya, laporannya ada, sedang kami pelajari," kata Helmy di sela-sela peninjauan kesiapan angkutan Lebaran di Bandarlampung, Senin (17/4/2023).
Meski membenarkan, Helmy mengaku pihaknya kini lebih fokus mengurusi mudik Lebaran 2023.
"Sedang didalami, tapi kami sedang fokus melakukan urusan mudik Lebaran karena ini lebih penting, menurut saya, daripada (laporan soal pengkritik Pemprov Lampung) itu," tuturnya.
Ialah Ghinda Ansori, pihak yang melaporkan Bima ke pihak kepolisian pada Kamis (13/4/2023). Ia membuat laporan karena keberatan dengan ucapan Bima yang dianggapnya kurang pantas.
"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata 'provinsi satu ini dajal', itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan," ujar Ghinda.
Ghinda mengklaim laporan tersebut merupakan inisiatif dirinya sendiri, bukan atas suruhan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Tak ada suruh gubernur, saya langsung yang laporkan. Kan kalau disuruh gubernur, kenapa Bima saja yang dilaporkan? Kan banyak konten lain, termasuk content creator dan media online lainnya yang mengkritisi, tapi tidak saya laporkan. Dan kenapa Bima? Karena dia ada bahasa itu. Ini dari saya pribadi, dari putra daerah Lampung yang merasa daerahnya direndahkan dengan sebutan dajal oleh Bima," kata Ghinda. [ANTARA]
Berita Terkait
-
TikToker Bima Yudho Saputro merasa terintimidasi, Pemprov Lampung Membantah Melakukan Intimidasi
-
Gaya Hijab Kadinkes Lampung Diolok-olok Netizen, Disebut Mirip Opera House
-
Menelusuri Jejak Karier Gubernur Lampung: Ngaku Dulu Sempat Jadi Preman
-
Ingin Ajarkan TikToker Bima Yudho Soal Berpendapat, Pelapor Gindha Ansori Dikulitin Netizen: Ngapain Bawa Tasbih?
-
Kasus Bima Yudho Saputro Semakin Meluas, Mahfud MD Turun Tangan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur