Suara.com - Wajah ibu kota Indonesia, Jakarta dinilai mengalami perubahan setelah ditinggalkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Setelah masa jabatannya habis pada 22 Oktober 2022 lalu, posisi Anies Baswedan digantikan oleh Heru Budi Hartono, yang ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi sebagai Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta.
Sejak itulah Heru Budi Hartono dinilai melakukan sejumlah perombakan terhadap sejumlah ‘warisan’ Anies Baswedan, sehingga membuat wajah Jakarta berubah.
Apa saja perubahan yang dilakukan Heru terhadap peninggalan Anies? Brerikut ulasannya
Mengubah jalur pedestrian jadi jalan raya
Baru-baru ini, Heru Budi Hartono mendapat kecaman dari sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Bike To Work (BTW). Kecaman itu datang karena Heru mengubah jalur pedestrian di kawasan Pasar Santa Jakarta Selatan menjadi jalur raya.
Perubahan fungsi pedestrian itu sebagai imbas kebijakan Heru merekayasa lalu lintas di kawasan itu, untuk mengurai kemacetan.
Alhasil, trotoar dan jalur yang semula terbentang di sana, berubah menjadi jalan aspal yang bias dilalui kendaraan roda empat.
”Berita duka. Telah hilang jalur pedestrian dan jalur sepeda di Jalan Santa, Jakarta Selatan. Dalihnya solusi macet,” tulis Komunitas Bike to Work (B2W) di akun Twitternya @/B2WIndonesia, pada Senin (17/4/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Ida Dayak Ramal Indonesia Bakal Hancur di Tangan Anies Baswedan, Benarkah?
Bubarkan TGUPP
Begitu diangkat menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022 lalu, Heru Budi Hartono memilih untuk memimpin Jakarta tanpa Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Adapun TGUPP adalah tim khusus yang dibentuk oleh Anies sejak awal menjabat, yang diisi oleh sejumlah pakar dan ahli di bidangnya, yang diberi tugas untuk membantu kerja gubernur.
Namun sepeninggal Anies, Heru membubarkan TGUPP dengan alasan tim tersebut menyedot anggaran yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp79,3 miliar selama satu periode.
Ganti slogan DKI Jakarta
Setelah menggantikan Anies, Heru juga mengganti slogan Kota Jakarta dari ‘Kota Kolaborasi’ menjadi ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’ .
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ida Dayak Ramal Indonesia Bakal Hancur di Tangan Anies Baswedan, Benarkah?
-
KJEJ Gandeng Bank DKI dan LPS Gelar Acara Santunan untuk Anak Yatim
-
Kembalikan Mobil Dinas ke Balai Kota Surakarta, Gibran Tegaskan ASN Naik Kendaraan Pribadi untuk Mudik
-
Ditanya Soal Jadi Cawapres Anies Baswedan, Mahfud MD: Itu Urusan Internal Partai
-
Optimis Pengembangan ETLE Akan Efisien, Komisi B DPRD DKI Setujui Dana Hibah Rp 75,477 Miliar ke Polda Metro
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik