5. Pemberhentian Disebut Sudah Sesuai
Menanggapi pemberitaan soal pemberhentian sementara Kombes Teguh yang disebut janggal, Polda Kaltara memberikan klarifikasi. Dinyatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan poin-poin yang ada pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 15 Tahun 2015 Pasal 4 ayat (2).
"Pemberhentian sementara Kombes Teguh Triwantoro dari jabatan Kabid Propam pada Polda Kalimantan Utara per 10 April 2023 sudah sesuai prosedur,” tegas Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat, melansir ANTARA, Selasa (18/4/2023).
6. Tujuan Pemberhentian Sementara
Kombes Budi juga menjelaskan tujuan pemberhentian sementara Kombes Teguh dari jabatan Kabid Propam. Hal itu, katanya, untuk memperlancar proses audit dengan tujuan tertentu (ADTT) oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kaltara.
Adapun berdasarkan hasil audit penyidikan tersebut, barang bukti BBM yang hilang itu rupanya masih ada yang belum bisa dipertanggungjawabkan oleh penyidik. Hal ini diketahui saat gelar perkara di ruangan Kapolda Kaltara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Profil AKBP Teguh Triwantoro, Kabid Propam Polda Kaltara yang Dicopot Kapolda Buntut Barbuk BBM Ilegal Hilang
-
Puluhan Ton Barang Bukti Solar Polda Kaltara Raib, Kompolnas Minta Itwasum Polri Lakukan Audit
-
Wali Kota Yana Mulyana dan Kadishub Bandung Diduga Terima Uang Hampir Rp 1 Miliar
-
Uang Hingga Sepatu LV Jadi Barang Bukti Dugaan Suap Walikota Bandung
-
Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?