Suara.com - Barang bukti (barbuk) BBM ilegal jenis solar dan pertalite, dikabarkan hilang. Adapun kasus ini diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) pada April 2022 di Nunukan. Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menyebut, ada lima oknum PNS yang menjadi tersangka.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Nunukan sempat menolak berkas perkara BBM ilegal lantaran jumlah barang bukti tak sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, barang bukti yang disimpan di Pelabuhan VIP Tanjung Selor, Kaltara itu malah hilang dan berikut keenam faktanya.
1. Kompolnas Sebut 'Memalukan'
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengaku kecewa dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara. Ia sebut hilangnya barang bukti kasus BBM ilegal adalah hal yang memalukan. Ia pun meminta pertanggungjawaban.
"Memalukan jika benar ada barang bukti BBM hilang. Penyidik harus bertanggung jawab terhadap hilangnya barang bukti," ujar Poengky kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
2. Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot
Buntut hilangnya bukti pengungkapan kasus BBM ilegal, Kombes Teguh Triawantoro dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara. Pencopotannya dilakukan oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya, dengan alasan karena tidak menjalankan perintah atasan.
Dalam mengusut hilangnya bukti kasus BBM ilegal, Irjen Daniel diketahui menerima laporan soal oknum anggota Krimsus yang 'main belakang'. Untuk itu, dilakukan pemeriksaan dan Kombes Teguh diminta menindaklanjuti. Namun, ia tidak pernah menjalankannya.
3. Kompolnas Minta Itwasum Audit
Komisioner Kompolnas, Poengky juga meminta Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) Polri untuk melakukan audit terhadap kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal di Polda Kaltara. Sebab, jika dibiarkan, hal ini bisa mencoreng nama Polri.
Dikatakannya lebih lanjut, barang bukti BBM ilegal yang disita perlu dijaga dan diawasi penyidik. Lalu, jika memang ada keterlibatan anggota Polri yang diduga menjualnya kembali, perlu diproses secara pidana. Ditambah, dilakukan pemecatan.
4. Pencopotan Dinilai Janggal
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pun mengimbau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim Itwasum dan Div Propam Polri. Tepatnya untuk mendalami alasan mengapa Kombes Teguh diberhentikan dari jabatannya.
"Kapolri harus menurunkan Itwasum Polri dan Divpropam Polri untuk memeriksa proses dan alasan pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro. Pasalnya, pencopotan terkait pembongkaran penyalahgunaan wewenang di internal Polda Kaltara," ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/4/2023).
Sugeng juga menilai bahwa pencopotan itu sangat janggal. Dalam kasus ditangani Direktorat Krimsus Polda Kaltara sejak April 2022 tersebut, perkara hilangnya bukti diketahuinya sudah diproses. Bahkan, pencurinya telah diusulkan untuk dikenakan kode etik dan pidana.
Berita Terkait
-
Profil AKBP Teguh Triwantoro, Kabid Propam Polda Kaltara yang Dicopot Kapolda Buntut Barbuk BBM Ilegal Hilang
-
Puluhan Ton Barang Bukti Solar Polda Kaltara Raib, Kompolnas Minta Itwasum Polri Lakukan Audit
-
Wali Kota Yana Mulyana dan Kadishub Bandung Diduga Terima Uang Hampir Rp 1 Miliar
-
Uang Hingga Sepatu LV Jadi Barang Bukti Dugaan Suap Walikota Bandung
-
Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!