Suara.com - Kementerian Agama mengimbau umat Muslim di Indonesia melaksanakan sholat gerhana matahari pada 20 April 2023 mendatang. Sudah tahu bagaimana tata cara mengerjakannya?
Indonesia menjadi negara yang bisa menyaksikan gerhana matahari pada 20 April 2023.
Gerhana matahari yang bisa teramati dari Indonesia adalah gerhana matahari hibrida, jenis gerhana matahari yang cukup langka karena hanya terjadi sekali per dekade. Gerhana matahari langka ini bisa diamati dari seluruh wilayah Indonesia kecuali utara Provinsi Aceh.
Sebagian besar ulama menyatakan hukum mengerjakan sholat gerhana matahari adalah sunnah mu'akkad. Artinya, meskipun sunnah namun sangat dianjurkan untuk dikerjakan atau hampir mendekati wajib.
Berikut ini panduan lengkap tata cara dan niat sholat gerhana matahari.
Niat Sholat Gerhana Matahari
"Ushalli sunnatan-likhusuufi-syamsi imaaman/makmuman lillali ta'ala".
Artinya: "Saya niat salat sunnah gerhana matahari sebagai imam atau makmum karena Allah SWT".
Tata Cara Sholat Gerhana Matahari
Baca Juga: Waktu Terbaik Sholat Lailatul Qadar, Catat Jadwal dan Jamnya
1. Membaca niat di dalam hati ketika takbiratul ihram sebagai imam atau makmum.
2. Kemudian mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.
3. Membaca ta‘awudz, Surat Al-Fatihah, dan membaca surat dalam Al-Qur’an.
4. Rukuk.
5. Itidal.
6. Membaca ta‘awudz, Surat Al-Fatihah, dan membaca surat dalam Al-Qur’an.
Berita Terkait
-
Waktu Terbaik Sholat Lailatul Qadar, Catat Jadwal dan Jamnya
-
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Lengkap dengan Besaran yang Harus Dikeluarkan
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Lengkap dengan Tata Cara dan Jadwalnya
-
Lengkap, Ini Bacaan Sholat Idul Fitri dari Niat hingga Doa
-
Cara Melihat Gerhana Matahari Hibrida yang Aman Jelang Lebaran 20 April 2023
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu