Suara.com - Sugik Nur Raharja atau Gus Nur kini dipastikan akan melewati Hari Raya Idul FItri tahun ini di dalam bui. Sebab Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo telah menjatuhkan vonis 6 tahun penjara pada dirinya.
Vonis tersebut dijatuhkan pada Selasa (18/4/2023) atas dakwaan kasus ujaran kebencian terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Vonis yang dijatuhkan kepada Gus Nur itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya, di mana JPU menuntut dirinya dengan hukuman 10 tahun penjara.
Atas putusan itu, kuasa hukum Gus Nur berencana akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada kliennya.
Sejauh ini, Gus Nur dikenal sebagai sosok yang kontroversial. Kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, hanya satu dari sekian kontroversi yang pernah ditorehkannya.
Apa saja kontroversi Sugik Nur Rahaja atau Gus Nur lainnya? Berikut ulasannya.
Mencemarkan nama baik NU
Pada 24 Oktiber 2019, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Gus Nur. Ia dinilai terbukti menyebarkan informasi yang bernada penghinaan terhadap Generasi Muda Nahdlatul Ulama (NU).
Kasus itu bermula ketika Forum Pembela Kader Muda NU melaporkan Gus Nur ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada September 2018.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Kembali Meningkat, Jokowi Ingatkan Masyarakat Soal Vaksinasi
Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dan Banser dalam sebuah video berdurasi 1 menit 26 detik yang diunggah di media sosial.
Atas laporan itu, Polda Jatim menetapkan Gus Nur sebagai tersangka pada November 2018. Dan kasus itu masuk ke persidangan pada 23 Mei 2019.
Sebut penusuk Syekh Ali Jaber bermental PKI
Pada 13 September 2020 lalu, Syekh Ali Jaber mendapatkan serangan ketika berdakwah di Provinsi Lampung. Pendakwah itu ditusuk oleh orang tidak dikenal.
Peristiwa itu membuat Gus Nur berang. Ia lantas mengecam habis-habisan peristiwa itu dan menyatakan pelakunya bermental PKI.
Ia juga merespons dengan sinis dugaan pelaku yang disebut mengalami gangguan jiwa. Ia mengatakan, bukan pertama kalinya terjadi penyerangan terhadap ulama dan pelakunya disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Berita Terkait
-
Penyebaran Covid-19 Kembali Meningkat, Jokowi Ingatkan Masyarakat Soal Vaksinasi
-
Jejak 'Blunder' Bambang Tri Mulyono Gugat Ijazah Jokowi sampai Divonis
-
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Perjalanan Kenegaraan Jokowi ke Jerman, Warganet Pertanyakan Kapasitasnya
-
Soal Hilirisasi, Jokowi ke Negara Lain: Kami Tidak Menutup Diri
-
Peneliti SMRC Sebut Jokowi dan Mega Akan Satu Suara Usung Ganjar
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
CEK FAKTA: Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Lainnya?
-
Yusril Kunjungi Tahanan Demo di Polda Metro, Temukan Banyak yang Belum Didampingi Pengacara