Suara.com - Sebuah peristiwa pembunuhan sadis dan memilukan terjadi di Jalan Assirot, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Naima S Bachmid (61) pemilik penginapan Assirot Residence dibunuh secara keji oleh dua asisten rumah tangga (ART) nya yang berinisial F dan S.
Kedua pelaku melakban seluruh wajah korban hingga tak bisa bernapas dan akhirnya tewas. Menurut keterangan pelaku di hadapan kepolisian, korban 15 menit setelah seluruh wajahnya tertutup lakban.
Seperti apa sosok kedua pelaku dan bagaimana perannya dalam kasus pembunuhan tersebut?
Pelaku belum lama bekerja
Peristiwa pembunuhan terhadap Naima Bachmid pemilik penginapan Assirot Bachmid langsung mendapat perhatian penuh kepolisian.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, kepolisian mendapatkan fakta bahwa dua pelaku yang berinisial F dan S belum lama bekerja dengan Naima.
Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula mengatakan, pelaku inisial F sudah bekerja dengan Naima Bachmid selama 9 bulan. Sementara pelaku inisial S baru bekerja 3 bulan.
Pelaku ditangkap di Banyuwangi
Baca Juga: Dua Tersangka Pembunuhan Lansia di Kebon Jeruk Dibekuk, Salah Satunya Narsis di Depan Kamera
Usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri dari tempat bekerja mereka di Assirot Residence, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kompol Eko mengatakan bahwa keduanya hendak kabur ke Bali usai menghabisi nyawa Naima. Beruntung kepolisian berhasil menangkap F dan S saat dalam perjalanannya di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Tampak santai usai ditangkap
Setelah ditangkap di Banyuwangi, F dan S langsung diboyong ke Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan.
Ada pemandangan yang berbeda ketika keduanya dihadirkan dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (20/4/2023).
F dan S tampak begitu santai ketika dihadirkan dengan depan awak media. Bahkan salah satu tersangka S sempat menyapa ramah awak media yang meliput jumpa pers itu.
Berita Terkait
-
Dua Tersangka Pembunuhan Lansia di Kebon Jeruk Dibekuk, Salah Satunya Narsis di Depan Kamera
-
Bunuh Majikan Pemilik Hotel di Kebon Jeruk Gegara Sering Dicaci-Maki, PRT: Mulut Korban Lebih Sakit
-
Emosi Sudah di Ubun-ubun, 2 PRT Pilih Cekik Leher Bos Hotel Pakai Tali Ketimbang Dibunuh Pakai Racun Tikus
-
Narsis di Depan Kamera, PRT Pembunuh Majikan di Kebon Jeruk Sapa Wartawan: Halo
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dibohongi Istri Sendiri, Putri Candrawathi Ternyata Jual Diri ke Kuat Ma'ruf
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot