Ramai menjadi perbincangan seorang sipir Lapas Rajabasa, Bandar Lampung yang dinilai pamer harta di media sosial. Sipir yang diketahui bernama Dhawank Delvi tersebut diketahui memiliki motor gede Harley Davidson.
Tampak dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, Dhawank mempunyai barang-barang mewah, dan kerap kali pamer Harley Davidson yang ia miliki. Tak hanya itu, Dhawank juga mengunggah tengah duduk di atas motor trail serta berfoto dengan seseorang yang tengah memegang sejumlah uang.
Selain itu, Dhawank juga disebut-sebut berangkat umroh dengan menggunakan pesawat kelas bisnis dengan istrinya.
Banyaknya foto tengah pamer harta milik Dhawank beredar di media sosial, menjadikan masyarakat penasaran dengan penghasilan dari Dhawank tersebut.
Lantas, berapakah gaji sipir lapas di Indonesia? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji Sipir Lapas di Indonesia
Penjaga penjara bertugas untuk menjaga dan menegakkan peraturan diantara sesama narapidana, untuk mengadakan perbaikan untuk pelaku kejahatan yang dipenjara Indonesia.
Profesi sipir penjara ini diketahui menjadi salah satu formasi favorit di CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setiap tahunnya.
Adapun gaji sipir penjara dengan lulusan SMA sederajat, maka masuk ke dalam golongan II dengan besaran gaji perbulannya bervariasi. Gaji tertinggi bisa mencapai Rp 3.820.000 sampai dengan gaji terendahnya sebesar Rp 2.022.200.
Berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok untuk PNS dengan jenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang disebut dengan masa kerja golongan (MKG),.
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Tambahan, bagi para sipir penjara yang masih berstatus sebagai CPNS, maka besaran gaji yang akan diterima baru yakni 80 persen dari gaji golongan Ila dengan total Rp 2.022.200 dengan masa kerja mulai dari 0 tahun.
Tunjangan Kinerja (Tukin) Sipir Penjara di Indonesia
Adapun untuk tunjangan sipir penjara sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Seorang sipir masuk dalam hal ini masuk ke dalam klasifikasi kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan kinerja sebesar Rp 3.134.250.
Kemudian, tidak hanya tunjangan kinerja, sipir penjara yang sudah berstatus PNS juga akan menerima tunjangan lain yang besarannya lebih kecil dibandingkan dengan tunjangan kinerja.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Sipir Penjara di Lampung Tajir Melintir hingga Bisa Punya Motor Harley dan Membangun Rumah Sakit
-
Gaji Tak Sampai 2 Digit, Terungkap Sipir Lapas di Lampung Umrah Pakai Pesawat Business Class dan Bikin Rumah Sakit
-
Umat Islam Bandarlampung Gelar Salat Id di Stadion Mini Waydadi
-
Terpidana Korupsi E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
-
Sipir Penjara di Lampung Diduga Pergi Umroh Pakai Pesawat Business Class, Punya Rumah Sakit Segala
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini