Suara.com - Jagat media sosial kini digegerkan dengan unggahan dari tim media sosial Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat yang punya cara salat Ied yang terbilang berbeda dengan tuntunan syariat Islam.
Unggahan yang dipublikasikan pada Sabtu (22/4/2023) tersebut menampakan para jemaah Pesantren Al Zaytun menyelenggarakan salat Idul Fitri dengan barisan saf yang cukup lebar antara satu jemaah dengan jemaah lainnya.
Tak cukup di situ, publik geger lantaran ada perempuan di antara saf laki-laki yang merupakan bentuk pelanggaran tata cara salat yang diatur oleh hukum Islam.
Berkat fenomena tersebut, masyarakat mulai menggali informasi tentang pesantren yang cukup kontroversial ini.
Sejarah pendirian Mahad Al Zaytun
Pesantren yang bernama resmi Mahad Al Zaytun tersebut berlokasi di Mekarjaya, Alzaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Mengutip laman resmi Pesantren Al Zaytun, pesantren ini diklaim didirikan oleh 'bangsa Indonesia' pada 1 Juni 1993 bertepatan dengan 10 Dzu al-Hijjah 1413 H. Pesantren ini telah tergabung ke dalam Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Pengelola pesantren juga mengklaim bahwa pemilik dari Al Zaytun adalah umat islam bangsa Indonesia dan umat bangsa lain di dunia, timbul dari umat, oleh umat, dan diperuntukkan bagi umat.
Pembangunan pesantren ini dimulai pada 13 Agustus 1996 hingga dapat digunakan untuk kegiatan pembelajaran pada 1 Juli 1999.
Baca Juga: Misteri Istana Batu Tulis, Antara Sejarah dan Keputusan Politik
Sosok presiden ketiga RI, BJ Habibie juga turut mengesahkan pendirian pesantren ini pada 27 Agustus di tahun yang sama.
Visi dan misi Pesantren Al Zaytun
Kembali mengutip laman resmi Al Zaytun, pesantren ini berasaskan motto Al-Zaytun Pusat Pendidikan Pengembangan Budaya Toleransi dan Perdamaian Menuju Masyarakat Sehat, Cerdas, dan Manusiawi.
Pesantren ini juga memiliki arah dan tujuan untuk mempersiapkan peserta didik untuk beraqidah yang kokoh kuat terhadap Allah dan Syari'at-Nya, menyatu di dalam tauhid, berakhlaq al-karimah, berilmu pengetahuan luas, dan berketrampilan tinggi.
Selain itu ada tujuan lain yang dicita-citakan oleh pesantren ini yakni mempersiapkan sumber daya manusia berkualitas, selaras dengan perkembangan dunia.
Pesantren ini mengharapkan siswanya berkemampuan mengembangkan kreativitas individu, berdaya kompetisi tinggi, berjiwa mandiri, tekun dalam penelitian dan penemuan ilmiah secara empiris.
Berita Terkait
-
Misteri Istana Batu Tulis, Antara Sejarah dan Keputusan Politik
-
CEK FAKTA: Pura Mangkunegaran Tidak Berikan Izin Lokasi Salat Id kepada Warga Muhammadiyah?
-
Pengertian dan Sejarah Halal Bihalal
-
Viral Kekecewaan Warganet kepada Gubernur Sumsel karena Telat Datang Salat Id, Jemaah Nunggu Berjam-Jam Sampai Siang
-
Viral Foto Jemaah Masjid Al-Zaytun! Warganet Soroti Perempuan yang Sholat Sejajar dengan Laki-Laki? Ini Penjelasannya..
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok