Suara.com - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyoroti lemahnya penataan sumber saya manusia atau SDM di BRIN. Salah satu indikator lemahnya penataaan SDM ialah ancaman pembunuhan yang dilakukan salah seorang penelitinya kepada warga Muhammadiyah.
Mulyanto menilai lemahnya penataan SDM di BRIN terjadi sejak peleburan seluruh LPNK dan lembaga litbang secara nasional menjadi satu di dalam BRIN.
"Oleh karena itu pemerintah sebaiknya segera mempertimbangkan pengembalian lembaga Iptek seperti BATAN, LAPAN, BPPT dan LIPI ke format semula agar proses pembinaan SDM dapat optimal," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (25/3/2022).
Sementara itu, terkait sikap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin peneliti BRIN yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah, dikatakan Mulyanto sangat tidak patut dicontoh. Tindakan AP jauh dari sikap peneliti.
Mulyanto berujar seharusnya peneliti memiliki jiwa toleran, sistematis, objektif dan rasional.
"Bukan main ancam membunuh bila ada perbedaan dalam metodologi suatu permasalahan. Ini kan memalukan sekaligus membahayakan," kata Mulyanto.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ini mengatakan ancaman pembunuhan terhadap sekelompok orang itu bukan perkara remeh temeh dan bisa dimaklumi. Karena itu harus ada tindakan tegas terhadap AP.
"Ini bukti kesekian kalau pembinaan SDM di BRIN amburadul. Karena itu kepada BRIN harus ambil tindakan," ujar Mulyanto.
Mulyanto mengatakan perbuatan AP semakin menguatkan temuan dari Ombudsman RI. Ombudaman, lanjut dia, memberi catatan terkait rekruitmen peneliti di BRIN yang melanggar prosedur serta lemah koordinasi dan tidak dipersiapkan dengan baik.
Baca Juga: Peneliti BRIN AP Hasanuddin Disiang Etik Besok, Buntut Ancaman Pembunuhan ke Muhammadiyah
"Akibatnya banyak peneliti yang tidak dapat kursi serta tidak melaksanakan kegiatan penelitian karena terkendala dengan tugas-fungsi, peralatan lab, aset, struktur organisasi dan anggaran riset. Sampai hari ini masa transisi dan konsolidasi tersebut belum tuntas," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut komentar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
Laporan itu dilayangkan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah pada Selasa (25/4/2023). Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB.
Nasrullah mengatakan Hasanuddin dilaporkan terkait ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah. Salah satu bukti yang dibawa oleh Nasrullah dalam pelaporannya adalah komentar Hasanuddin di Facebook.
"Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook," kata Nasrullah saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, peneliti BRIN dan LAPAN bernama AP Hasanuddin menulis sebuah komentar yang kontroversial melalui akun Facebook-nya.
Berita Terkait
-
Buntut Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah karena Beda Rayakan Lebaran, AP Hasanuddin Dipolisikan
-
Peneliti BRIN AP Hasanuddin Disiang Etik Besok, Buntut Ancaman Pembunuhan ke Muhammadiyah
-
Duduk Perkara Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah: Tuai Polemik, Kini Minta Maaf
-
Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah di Medsos, AP Hasanuddin Dilaporkan ke Bareskrim
-
Belum Mau Minta Maaf? Merasa di Lingkaran Kekuasaan hingga Mengaku Emosi, Andi Pangerang Hasanuddin Ciut Juga Terancam Penjara
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini