Suara.com - AKBP Achiruddin Hasibuan dinonaktifkan dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai terbukti membiarkan anaknya Aditya Hasibuan, melakukan tindak pidana penganiayaan. Kasus ini bahkan sampai berujung pada pembongkaran harta kekayaannya.
Dalam beberapa foto yang beredar, ia tampak mengendarai motor Harley Davidson. Ia juga memiliki rumah mewah lengkap dengan taman luas dan mobil Jeep Rubicon. Hal itu lantas membuat informasi soal gaji Achiruddin sebagai polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) turut dicari.
Gaji dan Tunjangan AKBP Achiruddin
Gaji pokok polisi termasuk untuk AKBP Achiruddin Hasibuan diatur dalam Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2019. Adapun besarannya dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan pangkat.
Pangkat AKBP sendiri termasuk Golongan IV atau Perwira Menengah (Pamen). Dengan begitu, gaji pokok yang diterima Achiruddin tiap bulannya berkisar Rp 3.093.900 sampai Rp 5.084.300. Lalu, anggota Polri juga diberikan tunjangan.
Pertama ada tunjangan kinerja atau tukin yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018. Besarannya dibagi menjadi beberapa kelas. Untuk pangkat AKBP, tergolong kelas jabatan 11 dengan tukin Rp 5.183.000.
Tak hanya gaji pokok dan tukin, anggota Polri juga akan diberikan tunjangan lain. Mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan dan lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan jabatan, tunjangan khusus Papua, hingga tunjangan khusus wilayah perbatasan/terpencil.
Harta Kekayaan AKBP Achiruddin
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), apa yang dimiliki AKBP Achiruddin rupanya tak sebanding dengan temuan dua kendaraan mewah itu. Ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 467,5 juta.
Baca Juga: Warganet Curiga Kasus Penganiayaan oleh Anak Polisi Baru Diusut Setelah Viral
Total kekayaan tersebut merupakan data terakhir yang ia laporkan ke LHKPN pada 24 Maret 2021. Saat itu, Achiruddin masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Adapun aset terbesarnya yakni alat transportasi.
Namun, dalam laporan tersebut, asetnya bukan Harley Davidson atau Jeep Rubicon yang tercatat, melainkan mobil Toyota Fortuner Minibus senilai Rp 370 juta. Kendaraan ini merupakan keluaran tahun 2006 dan dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Achiruddin juga tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 566 m2 di kota/kabupaten Medan senilai Rp 46,3 juta. Ada pula kas dan setara kas sebesar Rp 51,2 juta. Dalam laporannya, tidak ada harta bergerak lainnya, surat berharga, atau utang.
Kendaraan hingga Rumah Mewah Milik AKBP Achiruddin
Harta yang ditunjukkan Achiruddin diungkap oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Dalam salah satu unggahannya, terlihat polisi berpangkat AKBP itu tengah menunggangi motor Harley Davidson.
Ia juga mengenakan rompi dan kacamata hitam, kaos merah, serta sepatu boots. Tak hanya itu, foto rumah mewah Achiruddin yang lengkap dengan taman luas dan mobil Rubicon, turut dibagikan.
Berita Terkait
-
Warganet Curiga Kasus Penganiayaan oleh Anak Polisi Baru Diusut Setelah Viral
-
CEK FAKTA: Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Ditahan, Benarkah Akibat dari Aniaya Seorang Mahasiswa?
-
Moge yang Dipamerkan AKBP Achiruddin Tak Terdaftar di LHKPN
-
Usai Dihajar Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Adik Dinda Safay Disuruh Makan Nasi Goreng Sambil Ditodong Senjata Api
-
Terungkap AKBP Achiruddin Traktir Makan Nasi Goreng Kawan-kawan Ken Usai Dianiaya Aditya Hasibuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang