Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dan menahan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus korupsi.
Destiawan Soewardjono disangka kasus penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Terlepas dari hal ini sebagai bos perusahaan BUMN, Destiawan wajib melaporkan hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Seperti dikutip dari laporan tersebut, Destiawan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 26,97 miliar. Harta itu dilaporkannya untuk tahun periodik 2021.
Secara rinci, sebagian harta Destiawan berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 13,64 miliar. Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Surabaya, Jakarta Timur dan Bekasi yang didapat dari hasil sendiri.
Kemudian, Destiawan juga memiliki harta berupa Alat transportasi dan mesin alias kendaraan yangsebesar Rp 1,18 miliar.
Rinciannya, dirinya memiliki mobil Morris Minor Minibus tahun 1964, Peugeot 3008 A/T Allure FL tahun 2021 dan Toyota Camry 2.5 Hybrid tahun 2016. Ia juga memiliki motor Vario tahun 2010 dan Yamaha Mio tahun 2017.
Kemudian, Destiawan memiliki harta berupa harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 600 riby, surat berharga Rp 10,70 miliar, dan kas dan setara kas Rp 2,78 miliar.
Namun, dia juga tercatat memiliki utang Rp 1,34 miliar. Sehingga, jika dijumlahkan maka total harta kekayaan Destiawan Rp 26,97 miliar.
Baca Juga: Dirut Jadi Tersangka Kasus Korupsi, PT Waskita Karya Klaim Tak Berdampak Pada Perseroan
Catatan Redaksi: Terdapat kesalahan dalam penulisan judul sebelumnya yakni tertulis "Jadi Tersangka Korupsi, Harta Bos Waskita Karya Rp 26 Triliun Lebih, yang benar adalah "Jadi Tersangka Korupsi, Harta Bos Waskita Karya Rp 26 Miliar Lebih,". Tim redaksi sudah melakukan perbaikan dan mohon maaf atas kesalahan tersebut.
Berita Terkait
-
Dirut Jadi Tersangka Kasus Korupsi, PT Waskita Karya Klaim Tak Berdampak Pada Perseroan
-
Modus Licik Dirut Waskita Karya 'Makan' Uang Negara Pakai Dokumen Palsu
-
Tajirnya Harta Destiawan Soewardjono: Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi
-
Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain
-
Erick Serahkan Proses Hukum Dirut Waskita Karya ke Kejagung
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek