Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dan menahan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus korupsi.
Destiawan Soewardjono disangka kasus penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Terlepas dari hal ini sebagai bos perusahaan BUMN, Destiawan wajib melaporkan hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Seperti dikutip dari laporan tersebut, Destiawan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 26,97 miliar. Harta itu dilaporkannya untuk tahun periodik 2021.
Secara rinci, sebagian harta Destiawan berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 13,64 miliar. Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Surabaya, Jakarta Timur dan Bekasi yang didapat dari hasil sendiri.
Kemudian, Destiawan juga memiliki harta berupa Alat transportasi dan mesin alias kendaraan yangsebesar Rp 1,18 miliar.
Rinciannya, dirinya memiliki mobil Morris Minor Minibus tahun 1964, Peugeot 3008 A/T Allure FL tahun 2021 dan Toyota Camry 2.5 Hybrid tahun 2016. Ia juga memiliki motor Vario tahun 2010 dan Yamaha Mio tahun 2017.
Kemudian, Destiawan memiliki harta berupa harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 600 riby, surat berharga Rp 10,70 miliar, dan kas dan setara kas Rp 2,78 miliar.
Namun, dia juga tercatat memiliki utang Rp 1,34 miliar. Sehingga, jika dijumlahkan maka total harta kekayaan Destiawan Rp 26,97 miliar.
Baca Juga: Dirut Jadi Tersangka Kasus Korupsi, PT Waskita Karya Klaim Tak Berdampak Pada Perseroan
Catatan Redaksi: Terdapat kesalahan dalam penulisan judul sebelumnya yakni tertulis "Jadi Tersangka Korupsi, Harta Bos Waskita Karya Rp 26 Triliun Lebih, yang benar adalah "Jadi Tersangka Korupsi, Harta Bos Waskita Karya Rp 26 Miliar Lebih,". Tim redaksi sudah melakukan perbaikan dan mohon maaf atas kesalahan tersebut.
Berita Terkait
-
Dirut Jadi Tersangka Kasus Korupsi, PT Waskita Karya Klaim Tak Berdampak Pada Perseroan
-
Modus Licik Dirut Waskita Karya 'Makan' Uang Negara Pakai Dokumen Palsu
-
Tajirnya Harta Destiawan Soewardjono: Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi
-
Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain
-
Erick Serahkan Proses Hukum Dirut Waskita Karya ke Kejagung
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral