Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fajar Dwi Wisnu Wardhani mengklaim, Presiden Jokowi selalu mendengarkan dan terus membangun komunikasi mendalam dengan pekerja atau buruh.
“Dalam proses perubahan Undang-Undang Ciptaker (Cipta Kerja), Presiden sangat memperhatikan proses komunikasi dan koordinasi, serta menyerap aspirasi semua elemen, dan salah satu yang utama adalah unsur pekerja,” kata Fajar, Senin (1/5/2023) bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.
Ia mengatakan, Jokowi selalu mendengarkan buruh karena para pekerja merupakan elemen utama dalam pembangunan.
Selain itu, Jokowi juga sangat memperhatikan dan berusaha memenuhi kebutuhan serikat pekerja atau serikat buruh demi menjaga implementasi rencana pembangunan nasional. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya aturan terkait pelindungan dan peningkatan kompetensi pekerja atau buruh.
Ia lantas menyinggung penerbitan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 soal Jaminan Sosial untuk Pekerja, Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang peningkatan kapasitas melalui revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 terkait Pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.
“Dan saat ini sedang disiapkan aturan pelindungan untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT),” kata Fajar, dikutip dari Antara.
Fajar juga menilai bahwa saat ini buruh telah memiliki peran yang sangat signifikan dalam politik. Untuk itu, kata dia, buruh diharapkan ikut menjaga stabilitas dan keseimbangan terutama di tahun politik 2023-2024.
“Apapun upaya yang dilakukan untuk mendorong kepentingan pekerja/buruh sebaiknya disampaikan dengan baik dan terkoordinasi. Kita jaga bersama stabilitas tahun politik ini,” kata Fajar.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menekankan pentingnya para pekerja atau buruh dan juga serikat pekerja atau serikat buruh untuk meningkatkan solidaritas dan kesejahteraan.
Baca Juga: Hindari Jalan Pahlawan, Bakal Ada Ribuan Buruh Menggelar Aksi Demo di Kota Semarang
Pekerja atau buruh juga diimbau untuk memiliki peran yang lebih signifikan dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, politik, dan investasi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Hari Buruh atau May Day, 6000 Personel Gabungan Disiagakan
-
Polda Metro Siapkan Pengalihan Arus Saat May Day Hari Ini, Berikut Titik-titiknya
-
Ratusan Buruh di Purwkarta Bakal Ikut Aksi May Day di Jakarta Hari Ini
-
Hari Buruh, Emanuel Melkiades Laka Lena: Buruh Harus Terlindungi dan Sejahtera
-
Hindari Jalan Pahlawan, Bakal Ada Ribuan Buruh Menggelar Aksi Demo di Kota Semarang
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Prabowo Mau Tata Ulang Kota, DPR: Perlu Tangan Besi Lawan Cengkeraman Pengusaha
-
Pemerintah Targetkan Sampah Bantargebang Hilang 2 Tahun, Pramono Tinggal Tunggu Arahan Bangun PLTSa
-
Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Mayoritas dari Angkatan Darat
-
Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis
-
Ancaman Wabah Mengintai Pengungsi Bencana Sumatra, Pakar Ingatkan Risiko ISPA hingga Kolera
-
Yahya Cholil Staquf Klarifikasi Dana Rp100 Miliar PBNU, Konsesi Tambang dan Isu Zionis
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte