Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fajar Dwi Wisnu Wardhani mengklaim, Presiden Jokowi selalu mendengarkan dan terus membangun komunikasi mendalam dengan pekerja atau buruh.
“Dalam proses perubahan Undang-Undang Ciptaker (Cipta Kerja), Presiden sangat memperhatikan proses komunikasi dan koordinasi, serta menyerap aspirasi semua elemen, dan salah satu yang utama adalah unsur pekerja,” kata Fajar, Senin (1/5/2023) bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.
Ia mengatakan, Jokowi selalu mendengarkan buruh karena para pekerja merupakan elemen utama dalam pembangunan.
Selain itu, Jokowi juga sangat memperhatikan dan berusaha memenuhi kebutuhan serikat pekerja atau serikat buruh demi menjaga implementasi rencana pembangunan nasional. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya aturan terkait pelindungan dan peningkatan kompetensi pekerja atau buruh.
Ia lantas menyinggung penerbitan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 soal Jaminan Sosial untuk Pekerja, Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang peningkatan kapasitas melalui revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 terkait Pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.
“Dan saat ini sedang disiapkan aturan pelindungan untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT),” kata Fajar, dikutip dari Antara.
Fajar juga menilai bahwa saat ini buruh telah memiliki peran yang sangat signifikan dalam politik. Untuk itu, kata dia, buruh diharapkan ikut menjaga stabilitas dan keseimbangan terutama di tahun politik 2023-2024.
“Apapun upaya yang dilakukan untuk mendorong kepentingan pekerja/buruh sebaiknya disampaikan dengan baik dan terkoordinasi. Kita jaga bersama stabilitas tahun politik ini,” kata Fajar.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menekankan pentingnya para pekerja atau buruh dan juga serikat pekerja atau serikat buruh untuk meningkatkan solidaritas dan kesejahteraan.
Baca Juga: Hindari Jalan Pahlawan, Bakal Ada Ribuan Buruh Menggelar Aksi Demo di Kota Semarang
Pekerja atau buruh juga diimbau untuk memiliki peran yang lebih signifikan dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, politik, dan investasi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Hari Buruh atau May Day, 6000 Personel Gabungan Disiagakan
-
Polda Metro Siapkan Pengalihan Arus Saat May Day Hari Ini, Berikut Titik-titiknya
-
Ratusan Buruh di Purwkarta Bakal Ikut Aksi May Day di Jakarta Hari Ini
-
Hari Buruh, Emanuel Melkiades Laka Lena: Buruh Harus Terlindungi dan Sejahtera
-
Hindari Jalan Pahlawan, Bakal Ada Ribuan Buruh Menggelar Aksi Demo di Kota Semarang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG