Suara.com - Tak hanya membiarkan anaknya menghajar seorang mahasiswa, perwira menengah Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan juga disinyalir kuat terlibat dalam operasi penimbunan solar ilegal alias gelap.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023) menyebutkan bahwa AKBP Achiruddin merupakan pengawas gudang solar ilegal di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan yang berlokasi tak jauh dari rumahnya.
Lantas, bagaimana Achiruddin bisa bebas melakukan bisnis 'haram' tersebut tanpa terendus selama bertahun-tahun.
Berikut jejak gelap AKBP Achiruddin jadi backingan bisnis penimbunan solar ilegal.
Polisi: AKBP Achiruddin jadi pengawas gudang BBM milik perusahaan swasta selama 5 tahun
Kombes Pol Hadi lebih lanjut membeberkan bahwa AKBP Achiruddin telah menjadi pengawas gudang BBM ilegal tersebut kurang lebih sejak 2018 hingga akhirnya ditangkap.
Hadi mengungkap bahwa gudang penimbunan solar gelap tersebut adalah milik sebuah perusahaan swasta bernama PT Almira Nusa Raya (ANR).
Meski bukan berstatus pemilik, Achiruddin disebutkan menjadi backing alias oknum polisi yang mengawasi operasi penimbunan tersebut.
Achiruddin raup kocek dari operasi penimbunan solar gelap
Baca Juga: Fakta-fakta Gudang BBM Ilegal AKBP Achiruddin, Punya Komplotan Tersembunyi?
Hadi juga menyebutkan Achiruddin turut menerima imbalan dari operasi penimbunan itu.
Imbalan tersebut dinilai sebagai gratifikasi atas jasa Achirrudin sebagai pengawas dari aktivitas gudang yang tak jauh dari rumahnya itu.
Hadi urung siap mengungkap besaran gratifikasi yang diterima Achiruddin, sebab kepolisian kini tengah melakukan sinkonisasi informasi.
Dirut PT ANR diperiksa, gudang ternyata tak terdaftar di PT Pertamina
Adapun kini keterlibatan Achiruddin tengah didalami oleh Ditreskrimsus Polda Sumut. Penyidik turut melakukan pemeriksaan aktivitas gudang, sekaligus memeriksa Dirut dari PT ANR.
Usut punya usut, PT ANR tak terdaftar di PT Pertamina Patra Niaga sebagai gudang memilki usaha BBM alias berstatus ilegal.
Awal mula AKBP Achiruddin ketahuan jadi backingan bisnis BBM ilegal
Lantas, bagaimana AKBP Achiruddin kedapatan menggunakan statusnya sebagai perwira polisi untuk menjadi pengawas bisnis BBM ilegal?
Diketahui bahwa semua bermula ketika polisi melakukan penggeledahan rumah perwira Polda Sumut ini pada Rabu (26/04/2023) di Medan demi menggali rekaman CCTV soal penganiayaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan kepada temannya, Ken Admiral.
Polisi juga menemukan adanya gudang mencurigakan di rumah Achiruddin. Gudang tersebut awalnya dikunci dan polisi melakukan buka paksa.
Kala masuk ke dalam gudang tersebut, polisi menemukan beberapa drum bertuliskan Pertamina yang diduga dimiliki oleh perwira Polda Sumut tersebut.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Gudang BBM Ilegal AKBP Achiruddin, Punya Komplotan Tersembunyi?
-
Bukan Milik AKBP Achiruddin, Ini Pemilik Gudang Solar Ilegal PT Almira Nusa Raya
-
23 Saksi Resmi Diperiksa, Begini Nasib AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan
-
CEK FAKTA: Tak Hanya Dicopot Jabatannya, AKBP Achirudin Dihukum Berat serta Dimiskinkan Semua Hartanya?
-
Akhirnya Keluarga Ken Admiral Jawab Permintaan Kakak AKBP Achiruddin Hasibuan: Kekeluargaan!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu