Suara.com - I (54) ibu dari salah satu warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap, disiksa hingga diperbudak di daerah konflik Myawaddy, Myanmar mengaku sempat berkomunikasi dengan anaknya lewat sambungan telepon. Ia menyebut anaknya saat itu menelepon dalam kondisi ketakutan.
"Seminggulah kita nggak bisa komunikasi lagi dengan korban, kemungkinan mereka disekap, udah disiksa, ada penyiksaan," kata I di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).
Menurut I, anaknya sempat menyampaikan bahwa perusahaan tempatnya bekerja sempat mengancam agar dirinya tidak memberikan informasi ke pihak manapun. Bahkan, perusahaan tersebut menyatakan tidak akan ada yang bisa menjemputnya, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekalipun.
"Terakhir kita dapat konfirmasi dari anak-anak yang mana perusaan itu bilang tidak ada yang bisa jemput kalian disini bahkan Presiden Jokowi pun, itu statmen perusahan kemarin," bebernya.
Rata-rata Korban Berpendidikan Tinggi
Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno sempat mengungkap bahwa korban sebagian besar memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi. Mereka bahkan memiliki keterampilan yang mumpuni dalam mengoperasikan teknologi.
"Secara pendidikan ini ada skill yang luar biasa. Kami katakan punya skill, mereka (korban) bisa mengoperasikan teknologi begitu masif," ujarnya.
Hariyanto membeberkan bahwa korban bisa terperangkap tipu daya pelaku karena proses perekrutan dilakukan di masa pandemi Covid-19 ketika mereka kesulitan mencari pekerjaan. Di sisi lain pelaku juga mengimingi dengan gaji yang besar.
"Jadi modus operandinya online scam ini terjadi itu pada situasi krisis 2020-2021 ketika dunia dilanda covid. Tahun 2021 ketika negara membuka kembali banyak lowongan ke sana," bebernya.
Korban Ratusan
I melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Selasa (2/5/2023) kemarin. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
I melaporkan kasus ini didampingi perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan SBMI. Ia berharap anaknya dapat segera kembali ke tanah air serta pelaku perekrutnya diproses hukum.
Hariyanto menyampaikan ketegasan aparat penegak hukum terhadap pelaku yang khususnya berada di Indonesia diharapkan dapat memberikan efek jera.
"Karena ini kejahatan internasional yang kemudian harapan kami kepolisian juga bisa menindak dengan tegas dengan pidana perdagangan orang yang kemudian akan memberikan efek jera kedepannya agar tidak ada lagi korban-korban online scam yang terjadi di negara manapun," ujarnya.
Dalam perkara ini ada dua orang yang dilaporkan masing-masing berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional terkait perdagangan orang modus penipuan online ini.
Berita Terkait
-
Jadwal Lanjutan Timnas Indonesia di Grup A SEA Games 2023 Lengkap, Siap Jajal Myanmar
-
Korban Perdagangan Orang di Myanmar Rata-rata Berpendidikan Tinggi, Para WNI Disebut Tergiur Gaji Besar
-
Tergiur Gaji Besar Padahal Dijadikan Budak, WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Rata-rata Berpendidikan Tinggi
-
Irfan Jauhari Ketagihan Cetak Gol Untuk Timnas Indonesia U-22, Berharap Dimainkan Lagi oleh Indra Sjafri
-
Timnas Indonesia Siap Hajar Myanmar, Sudah Terbiasa Suhu Panas Kamboja
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP