Suara.com - Peristiwa penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Islam (MUI) Jakarta pada Selasa (2/5/2023) mengagetkan banyak pihak. Pelaku bernama Mustopa secara membabi buta menembakkan senjatanya ke arah kantor MUI hingga mengakibatkan sejumlah kerusakan.
Usai melakukan penembakan, Mustopa langsung tewas di tempat. Polisi menyatakan pelaku memiliki riwayat penyakit jantung dan asma.
Satu hal yang menjadi perhatian dalam peristiwa penembakan itu adalah senjata yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa jenis senjata yang dipakai pelaku penembakan kantor MUI air gun, di mana ini berbeda dengan senpi. Kendati demikian, pihaknya masih akan membuktikan melalui forensik.
Lantas apa perbedaan air gun dengan senjata api? Simak ulasan berikut ini.
Perbedaan fungsi
Perbedaan paling mendasar antara air gun dengan senjata api adalah dari fungsinya. Air gun biasa digunakan sebagai senjata atau alat dalam olahraga menembak. Ada juga yang menggunakan air gun untuk berburu.
Sementara senjata api penggunaannya jelas untuk melumpuhkan atau bahkan mematikan objek lawan, karena bisa mengakibatkan luka parah.
Senjata api digunakan oleh seseorang atau institusi yang memang diizinkan untuk menggunaannya, seperti kepolisian dan militer.
Baca Juga: Masih Misteri, Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, karena Sakit Jantung Mendadak?
Meski efeknya tidak mematikan seperti senjata api, kepemilikan air gun tidak sembarangan. Tetap diperlukan izin khusus bagi orang yang ingin memilikinya.
Perbedaan material
Air gun biasanya terbuat dari bahan metal yang dikombinasikan dengan bahan lainnya, seperti kayu atau bahan sintetis.
Sementara senjata api, biasanya terbuat dari bahan full metal. Itu sebabnya senjata api terasa lebih berat disbanding air gun.
Jenis peluru
Air gun menggunakan peluru yang disebut mimis, yakni timah yang dibentuk dalam tipe, yang disesuaikan dengan tujuan menembak.
Berita Terkait
-
Masih Misteri, Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, karena Sakit Jantung Mendadak?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Akan Dieksekusi Mati Hari Ini
-
Diburu karena DPO, Polri Ultimatum Dito Mahendra: Kami Tunggu di Bareskrim!
-
Update Penembakan Kantor MUI Pusat, Senjata yang Digunakan Pelaku Ternyata Pistol Angin, Bukan Airsoft Gun!
-
Fakta Baru! Ternyata Ini Jenis Senjata yang Dipakai Pelaku Tembaki Kantor MUI Pusat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini