Suara.com - Publik kini geger gegara tertipu dengan perangai Zulfani Pasha alias Ikal yang sempat memainkan sosok tokoh inspiratif di dalam film Laskar Pelangi.
Aktor yang berhasil menginspirasi banyak penonton melalui karakter Ikal di film pencetak rekor tersebut ternyata punya catatan tebal terkait pelanggaran hukum yang pernah ia lakukan.
Ikal ternyata sempat mengacungkan sajam ke orang, terlibat dalam tabrak lari, hingga melakukan penipuan dengan istrinya sendiri.
Berikut segudang kasus yang menimpa Ikal Laskar Pelangi hingga kini ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Polisi: Ikal sempat ancam orang dengan pedang
Sosok aktor yang memainkan tokoh imut nan riang tersebut ternyata pernah mengancam orang lain dengan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata membeberkan bahwa Ikal diamankan oleh pihaknya usai berulah mengancam para pengguna jalan di jembatan bom Gantung, Belitung Timur pada Jumat (28/4/2023) lalu.
Kala itu, Ikal membawa sebilah pedang katana dan mengayun-ayunkannya untuk mengintimidasi para pengguna jalan.
Ikal ditemani oleh rekan-rekannya dan juga istrinya dalam aksinya tersebut.
Baca Juga: Dituduh Sebagai Istrinya Ikal Laskar Pelangi, Vera Pazilla: Banyak Berita Simpang Siur
"Mereka ditangkap karena melakukan aksi kriminal, di antaranya menakut-nakuti orang," kata AKP Wawan, Senin (1/5/2023).
Aksi Ikal sempat digagalkan oleh warga yang mengejar kendaraan mereka dan memaksa mereka untuk turun. Kala polisi datang, mereka menemukan pedang jenis katana di mobil Ikal.
"Pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun. Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu samurai," lanjut Wawan.
Terlibat dalam tabrak lari
Bukan main, Ikal juga sempat membahayakan nyawa orang lain lantaran terlibat dalam tabrak lari.
Polres Belitung Timur di Kecamatan Gantung juga sempat menerima laporan dari warga bahwa Ikal dan rekan-rekannya menabrak seorang pengguna jalan dan tak menunjukkan itikad baik bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Dituduh Sebagai Istrinya Ikal Laskar Pelangi, Vera Pazilla: Banyak Berita Simpang Siur
-
Tinggalkan Bidadari? Ini Perbandingan Potret Mantan Istri Ikal Laskar Pelangi dengan Pasangannya Sekarang
-
Emak-emak PPSU Jadi Korban Tabrak Lari di Jakut, Rekan Korban: Pelaku Pengemudi Mobil Sempat Dikejar Ojol
-
Hindari Penertiban Parkir Liar, Pengemudi Mobil Tabrak Petugas PSSU, Pinggul dan Paha Korban Memar
-
Profil Putri Amelia, Istri Zulfani Pasha Laskar Pelangi yang Open BO dan Tipu Pria Hidung Belang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak