Suara.com - Publik kini geger gegara tertipu dengan perangai Zulfani Pasha alias Ikal yang sempat memainkan sosok tokoh inspiratif di dalam film Laskar Pelangi.
Aktor yang berhasil menginspirasi banyak penonton melalui karakter Ikal di film pencetak rekor tersebut ternyata punya catatan tebal terkait pelanggaran hukum yang pernah ia lakukan.
Ikal ternyata sempat mengacungkan sajam ke orang, terlibat dalam tabrak lari, hingga melakukan penipuan dengan istrinya sendiri.
Berikut segudang kasus yang menimpa Ikal Laskar Pelangi hingga kini ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Polisi: Ikal sempat ancam orang dengan pedang
Sosok aktor yang memainkan tokoh imut nan riang tersebut ternyata pernah mengancam orang lain dengan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata membeberkan bahwa Ikal diamankan oleh pihaknya usai berulah mengancam para pengguna jalan di jembatan bom Gantung, Belitung Timur pada Jumat (28/4/2023) lalu.
Kala itu, Ikal membawa sebilah pedang katana dan mengayun-ayunkannya untuk mengintimidasi para pengguna jalan.
Ikal ditemani oleh rekan-rekannya dan juga istrinya dalam aksinya tersebut.
Baca Juga: Dituduh Sebagai Istrinya Ikal Laskar Pelangi, Vera Pazilla: Banyak Berita Simpang Siur
"Mereka ditangkap karena melakukan aksi kriminal, di antaranya menakut-nakuti orang," kata AKP Wawan, Senin (1/5/2023).
Aksi Ikal sempat digagalkan oleh warga yang mengejar kendaraan mereka dan memaksa mereka untuk turun. Kala polisi datang, mereka menemukan pedang jenis katana di mobil Ikal.
"Pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun. Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu samurai," lanjut Wawan.
Terlibat dalam tabrak lari
Bukan main, Ikal juga sempat membahayakan nyawa orang lain lantaran terlibat dalam tabrak lari.
Polres Belitung Timur di Kecamatan Gantung juga sempat menerima laporan dari warga bahwa Ikal dan rekan-rekannya menabrak seorang pengguna jalan dan tak menunjukkan itikad baik bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Dituduh Sebagai Istrinya Ikal Laskar Pelangi, Vera Pazilla: Banyak Berita Simpang Siur
-
Tinggalkan Bidadari? Ini Perbandingan Potret Mantan Istri Ikal Laskar Pelangi dengan Pasangannya Sekarang
-
Emak-emak PPSU Jadi Korban Tabrak Lari di Jakut, Rekan Korban: Pelaku Pengemudi Mobil Sempat Dikejar Ojol
-
Hindari Penertiban Parkir Liar, Pengemudi Mobil Tabrak Petugas PSSU, Pinggul dan Paha Korban Memar
-
Profil Putri Amelia, Istri Zulfani Pasha Laskar Pelangi yang Open BO dan Tipu Pria Hidung Belang
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang