Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa Direktur Utama PT ANR berinisial E terkait dugaan gudang ilegal untuk penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.
"Ya, sekali lagi kami sampaikan masih berproses. Penyidik masih terus menggali dan mendalami saksi-saksi yang ada, termasuk yang tadi disampaikan (Dirut PT ANR, E)," ucap Kabid Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (4/5/2023).
Ia mengatakan pemeriksaan itu masih berlangsung sampai saat ini dan juga rencananya secara bersamaan dilakukan gelar perkara oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut untuk menetapkan status tersangka.
"Kita tunggu besok (Jumat hari ini), dari hasil gelar perkara dari penyidik Krimsus tersebut," ujar Kabid Humas.
Untuk pemeriksaan saksi lain, tim penyidik masih melihat perkembangan dari hasil proses penyidikan yang dilakukan saat ini. "Sampai saat ini kasus solar yang saya ketahui sudah ada tujuh saksi yang diperiksa," ujarnya.
Sebelum melakukan pemeriksaan, Kuasa Hukum PT ANR, Fendi mengatakan, ada dua hal yang ingin disampaikan. Pertama, perusahaan kliennya tersebut memiliki izin.
"Kedua, klien kami sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan Kepolisian, tidak pernah melarikan diri, kooperatif, kalau dipanggil selalu hadir," katanya.
Direktur Utama (Dirut) PT ANR, E menambahkan, dirinya tak pernah lari dari pemeriksaan dan selalu kooperatif. Saat berita ini diturunkan, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada Dirut PT ANR.
Sebelumnya, AKBP AH juga tersangkut di gudang solar sebagai pengawas. Polda Sumut menyebutkan, ia menerima uang Rp7,5 juta per bulan dari PT ANR tersebut. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Akun TikTok yang Pelesetkan Lagu 'Ya Habibi Ya Muhammad'
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pemilik Akun TikTok yang Pelesetkan Lagu 'Ya Habibi Ya Muhammad'
-
Polda Sumut Periksa Dirut PT Almira Terkait Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin
-
Lina Mukherjee Sakit Maag Akut, Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Makan Babi Baca Bismillah
-
Akun Twitter Pembongkar Kasus Anak AKBP Achiruddin Pamit, Ada Apa?
-
Merasa Terancam Usai Memviralkan Kasus AKBP Achiruddin, Pemilik Akun Twitter Mazzini Undur Diri
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun