Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe masuk babak baru. Ini setelah sang pengacara, Stefanus Roy Hening, resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu (3/5/2023).
Roy diketahui sudah mendampingi Enembe sejak awal kedatangannya ke Jakarta. Namun, KPK pun mengindikasi adanya peran Roy yang diduga menghalangi penyidikan KPK terhadap Lukas Enembe.
Akhirnya, KPK pun menetapkan Roy sebagai tersangka obstruction of justice atas penyidikan yang dilakukan kepada Lukas Enembe. Roy juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Jumat (5/5/2023).
Simak inilah 4 fakta pemeriksaan pengacara Lukas Enembe yang akan digelar hari ini selengkapnya.
Disebut berikan saran agar tidak kooperatif
Penetapan Roy sebagai tersangka penghalangan penyidikan terhadap kliennya, Lukas Enembe ini pun diungkap oleh Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menjelaskan bahwa tim KPK mengindikasi adanya peran Roy dalam memberikan saran, serta secara sengaja menghalangi penyidikan terhadap Enembe.
"KPK mengindikasi penghalangan yang dilakukan oleh saudara SR (Roy) adalah dengan memberikan saran kepada tersangka Lukas agar tidak kooperatif selama pemeriksaan dilakukan," ungkap Ali.
Dicegah ke luar negeri
Baca Juga: Jejak Stefanus Roy Rening di Kasus Lukas Enembe: Perannya hingga Ikut Jadi Tersangka
Roy pun ikut dijadikan tersangka bersama satu orang lainnya, yaitu Kadin Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua, Gerius One Yoman. Gerius diduga terlibat dalam kasus korupsi Lukas Enembe.
Kedua tersangka itu juga sudah dicekal agar tidak ke luar negeri hingga 12 Oktober 2023.
Surat pemanggilan sudah diterima keluarga
Tak hanya mencekal Roy untuk ke luar negeri, KPK juga memanggil Roy untuk melakukan pemeriksaan di gedung lembaga antirasuah pada Jumat (5/5/2023) hari ini.
Pemeriksaan ini dilakukan demi mendalami kasus yang melibatkan Roy. serta perannya sebagai pihak yang dianggap menghalangi penyidikan terhadap Lukas Enembe.
Ali Fikri juga menyampaikan bahwa pihak keluarga Roy sudah menerima surat pemanggilan disertai dengan tanda terima.
Berita Terkait
-
Jejak Stefanus Roy Rening di Kasus Lukas Enembe: Perannya hingga Ikut Jadi Tersangka
-
Polda Sumut dan KPK Kerja Sama Telusuri Gratifikasi dan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin
-
Beda Versi Kekayaan Lukas Enembe di LHKPN dan Aslinya, Diduga Capai Ratusan Miliar
-
Partai Demokrat Cium Bau-Bau Dugaan Jokowi Hendak Bikin Anies Baswedan Jadi Tersangka KPK, kok Bisa?
-
Rekam Jejak 3 Eks Pimpinan KPK - PPATK yang Ditunjuk Jadi Ahli Satgas TPPU Rp 349 Triliun
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara