Suara.com - Polda Metro Jaya bakal memperketat peredaran air gun dan air soft gun, usai banyaknya peristiwa di tengah masyarakat menggunakan senjata jenis tersebut.
Terbaru peristiwa penyerangan Kantor MUI dan aksi ‘koboi tambun’ yang menghardik seorang sopir taksi online saat berada di Jalan Exit Tol Tomang Jakarta Barat.
“Ini kami akan mengadakan diskusi yang lebih sempit kepada shooting club. Di seluruh Jakarta Raya dulu, paling tidak yang mewakili organisasi juga perbakin, dan Intelkam Polri juga,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, Sabtu (6/5/2023).
Kedepan, lanjut Karyoto, bakal ada pengawasan yang efektif. Semisal, pemilik senjata nantinya harus menitipkan senjatanya kepada klub dalam hal ini Perbakin.
“Sehingga tidak ada potensi senjata berkeliaran di luar karena berlatih untuk hobinya,” ucapnya.
Jika hal ini terealisasikan, maka akan memberikan rasa aman kepada banyak masyarakat.
“Kalau orang membawa ke luar itu berarti sudah ilegal. Gitu loh,” katanya.
Namun hal ini memerlukan diskusi terlebih dahulu, terutama dengan bagian Intelkam, yang memiliki domain tentang pengaturan dan pengawasan senjata api.
Selain itu Karyoto juga bakal berkoordinasi dengan organisasi-organisasi shotting club di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Polisi: Penembak Kantor MUI Pakai Senjata Air Gun Glock 17
“Mudah-mudahan dengan fenomena di masyarakat ini, kita ingin memastikan bahwa senjata ini tidak berkeliaran diluar gitu lho.”
Berita Terkait
-
Tak Hanya Beli Senjata Rp5,5 Juta, Penembak Kantor MUI juga Diajarkan Cara Menembak
-
Polisi: Penembak Kantor MUI Pakai Senjata Air Gun Glock 17
-
Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Penjual Air Gun Glock 17 ke 'Wakil Nabi' Mustopa di Lampung
-
Aksi Separatis Meningkat, DPR Dukung TNI Berantas Praktik Jual Beli Senjata di Papua
-
Ini Komentar Ahmad Sahroni tentang Aksi Koboi Jalanan di Tol Janger
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung