Suara.com - Pria berbadan tambun bernama David Yulianto (32) warga Duren Seribu, Depok, Jabar meresahkan pengguna jalan raya atas aksinya bak seorang koboi jalanan.
David ditangkap polisi usai memakai pelat nomor dinas Polri palsu demi terhindar dari kebijakan ganjil genap atau Gage. Pria yang kini djuluki 'Koboi Tambun' tersebut juga menganiaya seorang sopir taksi online sembari mengancam menggunakan airsoft gun.
Adapun insiden penganiayaan yang dilakukan David terjadi di pintu exit Tol Tomang, Jakarta Barat.
Misteri pemasok pelat nomor palsu dan airsoft gun
Bak toko serba ada alias toserba, ada seorang berinisial E yang menjual pelat nomor dinas palsu dan airsoft gun kepada David.
David rela menggelontorkan uang Rp3,5 juta untuk membeli airsoft gun beserta pelat nomor dinas palsu dari E.
"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan empat atau lima tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Menyinggung pembahasan sebelumnya, tujuan David menghabiskan uang sebanyak itu agar dirinya dapat menghindari gage alias meteran tilang.
"Keterangan tersangka nilainya sangat kecil yang disampaikan di sini menghindari Gage," lanjut Trunoyudo.
Adapun setelah video penganiayaannya viral, David ditangkap di kediamannya Apartemen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang sore kemarin.
Lebih lanjut, David akan menerima konsekuensi berupa kurungan penjara hingga maksimal 20 tahun, sesuai dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancaman pidana selamana-lamanya 20 tahun penjara," imbuh Trunoyudo.
Sempat diviralkan Ahmad Syahroni
Aksi David juga sempat diviralkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui unggahan Instagram.
Video aksi David yang viral tersebut menampakkan dirinya tengah berseteru dengan seorang pengemudi taksi lantaran dirinya disalip. David lantas turun dari mobilnya, memaki, memukul, sambil menenteng pistol.
"Udah motong gue gob*** an**** lu enggak ada sori-sorinya," kata pelaku dikutip dari video tersebut, Jumat (5/5/2023).
Berita Terkait
-
Terungkap Motif David Yulianto Pakai Pelat Dinas Polri Palsu: Demi Hindari Aturan Ganjil-Genap
-
Selain Beli Pelat Dinas Palsu, David Koboi Penganiaya Sopir Taksi Online Juga Beli Airsoft Gun Rp3,5 Juta
-
Pelaku Koboi Jalanan Penganiaya Sopir Online Dibekuk, Uya Kuya Girang: Nangis, Nangis
-
Detik-detik Penangkapan Koboi Jalanan di Apartemen Serpong
-
Aniaya Sopir Taksi Online, Aksi Koboi Jalanan Berpelat Dinas Polri Bikin Resah
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana