Suara.com - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menentang usulan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang mewacanakan pengaturan jam masuk kerja pukul 08.00 dan 10.00 WIB. Ia menganggap hal itu bukanlah solusi kemacetan.
Tak hanya itu, ia juga beranggapan usulan tersebut hanya sekadar tambal sulam saja. Apalagi, tidak semua karyawan perusahaan swasta bisa ditunda jam kerjanya.
"Itu bukan solusi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Mengatasi kemacetan Jakarta tidak bisa model tambal sulam begitu. Tak cukup hanya memindahkan jam pegawai berangkat kerja," ujar Suhud saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
Suhud mengatakan, solusi kemacetan di Jakarta adalah dengan mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.
"Kemacetan Jakarta hanya bisa diatasi, pertama, dengan penyediaan dan keberadaan sistem transportasi publik yang baik, apakah itu MRT, LRT, Trans Jakarta dan transportasi umum lainnya," ucapnya.
"Kedua, kesadaran masyarakat untuk mau beralih ke transportasi umum. Hal itu bisa terjadi jika tata kelola transportasi publik sudah cukup baik dengan harga yg murah," katanya menambahkan.
Selain itu, ia juga mengusulkan adanya pembatasan kendaraan masuk dari luar Jakarta. Sebab, faktor kemacetan adalah banyaknya jumlah kendaraan yang memenuhi ruas jalan.
"Kemacetan di Jakarta terutama disebabkan karena volume jumlah kendaraan yang terlampau besar, disebakan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil atau pun motor," ujarnya.
Sebelumnya, Heru Budi Hartono menyebut, pihaknya masih membahas soal rencana pengaturan jam kerja untuk perusahaan swasta. Ia meyakini, pembagian jam kerja ini tak mengganggu rencana perjalanan tiap pekerja di Jakarta, misalnya seperti harus mengantar anak sekolah lebih dulu.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Atur Jam Kerja Karyawan Ngantor Jadi 2 Sesi, Efektif Kurangi Kemacetan?
"Jam 08.00 WIB masuknya tiap gedung tu harus separuh, jam 08.00 dengan jam 10.00," ujar Heru di Balai Kota DKI, Rabu (3/5/2023).
"Kalau itu dari rumah jam 06.00 nganter anak sekolah dulu jam 07.00 terus dia ke kantor jam 08.00 jadi nggak ganggu dia sebagai ortu nganter anak sekolah. Ada juga yang jam 10.00 WIB," katanya menambahkan.
Nantinya pihak perusahaan sendiri yang harus menentukan siapa saja yang masuk pada pukul 08.00 atau 10.00 WIB. Pembagiannya juga berdasarkan berbagai pertimbangan seperti rencana perjalanan atau jarak tempuh.
"Siapa aja nanti di bahas tergantung masing-masing mereka (perusahaan) swasta," ucapnya.
Meski baru usulan, ia meyakini rencana ini bakal mengurangi kemacetan di Jakarta sebesar 30 persen. Pasalnya, kepadatan lalu lintas dalam satu waktu di wilayah disebutnya akan berkurang.
"Seperti di Thamrin, Gatot Subroto (biasanya masuk kerja) jam 07.00 jam 08.00 WIB masuk 50 persen kan kurang lebih bisa 30 persen mudah-mudahan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!