Suara.com - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menentang usulan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang mewacanakan pengaturan jam masuk kerja pukul 08.00 dan 10.00 WIB. Ia menganggap hal itu bukanlah solusi kemacetan.
Tak hanya itu, ia juga beranggapan usulan tersebut hanya sekadar tambal sulam saja. Apalagi, tidak semua karyawan perusahaan swasta bisa ditunda jam kerjanya.
"Itu bukan solusi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Mengatasi kemacetan Jakarta tidak bisa model tambal sulam begitu. Tak cukup hanya memindahkan jam pegawai berangkat kerja," ujar Suhud saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
Suhud mengatakan, solusi kemacetan di Jakarta adalah dengan mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.
"Kemacetan Jakarta hanya bisa diatasi, pertama, dengan penyediaan dan keberadaan sistem transportasi publik yang baik, apakah itu MRT, LRT, Trans Jakarta dan transportasi umum lainnya," ucapnya.
"Kedua, kesadaran masyarakat untuk mau beralih ke transportasi umum. Hal itu bisa terjadi jika tata kelola transportasi publik sudah cukup baik dengan harga yg murah," katanya menambahkan.
Selain itu, ia juga mengusulkan adanya pembatasan kendaraan masuk dari luar Jakarta. Sebab, faktor kemacetan adalah banyaknya jumlah kendaraan yang memenuhi ruas jalan.
"Kemacetan di Jakarta terutama disebabkan karena volume jumlah kendaraan yang terlampau besar, disebakan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil atau pun motor," ujarnya.
Sebelumnya, Heru Budi Hartono menyebut, pihaknya masih membahas soal rencana pengaturan jam kerja untuk perusahaan swasta. Ia meyakini, pembagian jam kerja ini tak mengganggu rencana perjalanan tiap pekerja di Jakarta, misalnya seperti harus mengantar anak sekolah lebih dulu.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Atur Jam Kerja Karyawan Ngantor Jadi 2 Sesi, Efektif Kurangi Kemacetan?
"Jam 08.00 WIB masuknya tiap gedung tu harus separuh, jam 08.00 dengan jam 10.00," ujar Heru di Balai Kota DKI, Rabu (3/5/2023).
"Kalau itu dari rumah jam 06.00 nganter anak sekolah dulu jam 07.00 terus dia ke kantor jam 08.00 jadi nggak ganggu dia sebagai ortu nganter anak sekolah. Ada juga yang jam 10.00 WIB," katanya menambahkan.
Nantinya pihak perusahaan sendiri yang harus menentukan siapa saja yang masuk pada pukul 08.00 atau 10.00 WIB. Pembagiannya juga berdasarkan berbagai pertimbangan seperti rencana perjalanan atau jarak tempuh.
"Siapa aja nanti di bahas tergantung masing-masing mereka (perusahaan) swasta," ucapnya.
Meski baru usulan, ia meyakini rencana ini bakal mengurangi kemacetan di Jakarta sebesar 30 persen. Pasalnya, kepadatan lalu lintas dalam satu waktu di wilayah disebutnya akan berkurang.
"Seperti di Thamrin, Gatot Subroto (biasanya masuk kerja) jam 07.00 jam 08.00 WIB masuk 50 persen kan kurang lebih bisa 30 persen mudah-mudahan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733