Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) memamerkan sejumlah tagline usai membacakan tanggapan atas eksepsi Haris Azhar terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Kata jaksa, tagline itu bertujuan agar tidak terjadi tindak pidama serupa di masa yang akan datang.
"Perkenankan kami menyampaikan kalimat singkat atau tagline, guna mencegah atau meminimalisir tindak pidana serupa di masa depan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).
Setidaknya ada tiga tagline yang berbentuk hastag yang dibacakan jaksa setelah membacakan tanggapan atas eksepsi. Salah satunya adalah HAM milik semua bukan hanya milik Haris dan Fatia. Berikut hastag yang disampaikan jaksa:
#hammiliksemuabukanhanyamilikharisdanfatiasaja
#pembelahamharusnyatidakmelanggarham
#pembelahamsejatinyatidakakanmemanipulasiopiniuntuklaridarikonsekuensinya
Spontan para pengunjung sidang yang mayoritas merupakan pendukung Haris dan Fatia Maulidiyanti bersorak dan meneriaki jaksa.
"Woooo," ucap seorang pengunjung sidang diikuti yang lainnya.
"Hastagnya jaksa perlu jabatan," ujar pengunjung sidang yang lain.
Minta Hakim Tolak Eksepsi
Baca Juga: Bantah Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia, Jaksa Sebut Luhut Pernah Diperiksa Saat Penyelidikan
Dalam tanggapannya, jaksa meminta majelis hakim menolak semua eksepsi Haris Azhar terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Selepas memaparkan hasil tanggapan atas eksepsi, jaksa kemudian memohon kepada majelis hakim agar semua eksepsi yang diajukan oleh kubu Haris ditolak dalam putusan sela.
"Penuntut umum memohon kiranya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa Haris Azhar dengan menyatakan dalam putusan sela sebagai berikut; Menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).
Selain itu, jaksa meminta agar majelis hakim menyatakan eksepsi Haris Azhar tidak berdasarkan hukum serta melanjutkan perkara yang sedang disidangkan.
"Menyatakan nota keberatan atau eksepsi tersebut tidak memiliki alasan hukum dan tidak dapat diterima. Memerintahkan penuntut umum untuj melanjutkan penuntutan atas perkara ini," sambung jaksa.
Dakwaan
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia, Jaksa Sebut Luhut Pernah Diperiksa Saat Penyelidikan
-
Dinilai Bersikap Buruk, Jaksa Kasus Lord: Fatia dan Haris Harusnya Minta Maaf Tanpa Syarat ke Luhut!
-
Sidang Lanjutan Haris-Fatia Soal Kasus Lord Luhut Kembali Digelar Senin Ini
-
Fakta-fakta Kasus Dugaan Gratifikasi Luhut yang Disinggung Kubu Haris Azhar
-
Sidang Putusan Sela Haris Azhar dan Fatia Terkait Kasus 'Lord' Luhut Digelar 8 Mei
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem