Suara.com - Duo aktivis sosial, Haris Azhar dan Fatia Maulidityanti kembali menghadapi kubu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).
Sebelumnya, Haris dan Fatia dilaporkan Luhut ke polisi lantaran konten YouTube mereka yang menuding bahwa sang Menko Marves menjalankan bisnis pertambangan off-the-books alias rahasia di Papua Barat. Tak terima atas tudingan tersebut, Luhut menyeret Haris dan Fatia ke meja hijau.
Kini, jaksa penuntut umum atau JPU telah memberikan 'serangan' terhadap kedua aktivis kondang tersebut melalui respon eksepsi yang dibacakan di kala sidang.
Sontak, seisi ruang sidang diwarnai oleh riuh gemuruh suara pengunjung kala jaksa membacakan eksepsi.
Jaksa desak Haris dan Fatia meminta maaf ke Luhut
Adapun jaksa menilai bahwa Luhut sebagai korban dirugikan oleh narasi duo Haris dan Fatia yang menuding bahwa sang Menko Marves menjalankan bisnis di Papua Barat demi keuntungan pribadi.
Sang jaksa lalu menuntut agar Haris dan Fatia mengakui kesalahannya dan melayangkan permohonan maaf ke Luhut tanpa syarat apapun.
Haris dan Fatia emoh hapus video yang dilaporkan Luhut
Jaksa juga menyayangkan video Haris dan Fatia tak dihapus oleh keduanya dan ditonton oleh ribuan pasang mata.
Baca Juga: Telak! Haris Azhar Sebut Jaksa Gagal Balas Eksepsi di Sidang Kasus Lord Luhut
"Setidaknya menghapus konten dan menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di media sosial," ujar jaksa di ruang sidang, Senin (8/5/2023).
Konten Haris dan Fatia dinilai memuat penggiringan opini pribadi
Terkait dengan tudingan Haris dan Fatia terkait 'bisnis' Luhut, jaksa menilai bahwa apa yang mereka sampaikan tidak berdasar dan hanya sekadar opini pribadi.
"Merupakan asumsi ataupun pendapat pribadi atas hasil penelitian yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," sambung jaksa.
Luhut tak datangi podcast klarifikasi Haris Azhar
Sebelumnya Haris sempat mengundang Luhut untuk hadir di podcast miliknya dan mengklarifikasi tudingan terhadap tambang pribadi tersebut.
Berita Terkait
-
Telak! Haris Azhar Sebut Jaksa Gagal Balas Eksepsi di Sidang Kasus Lord Luhut
-
Heran Jaksa Pamer Hastag HAM di Sidang, Kubu Haris-Fatia: Kok Seperti Pengacara Luhut?
-
Meski Salah Tulis, Haris Azhar Puji Keberanian Jaksa Pamer Hastag di Sidang Kasus Lord Luhut: Saya Acungi Jempol
-
Jaksa Salahkan Haris Azhar yang Tak Hapus Konten dan Bikin Video Permintaan Maaf ke Luhut di Medsos
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi Haris Azhar di Sidang Kasus Lord Luhut
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra