Suara.com - Duo aktivis sosial, Haris Azhar dan Fatia Maulidityanti kembali menghadapi kubu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).
Sebelumnya, Haris dan Fatia dilaporkan Luhut ke polisi lantaran konten YouTube mereka yang menuding bahwa sang Menko Marves menjalankan bisnis pertambangan off-the-books alias rahasia di Papua Barat. Tak terima atas tudingan tersebut, Luhut menyeret Haris dan Fatia ke meja hijau.
Kini, jaksa penuntut umum atau JPU telah memberikan 'serangan' terhadap kedua aktivis kondang tersebut melalui respon eksepsi yang dibacakan di kala sidang.
Sontak, seisi ruang sidang diwarnai oleh riuh gemuruh suara pengunjung kala jaksa membacakan eksepsi.
Jaksa desak Haris dan Fatia meminta maaf ke Luhut
Adapun jaksa menilai bahwa Luhut sebagai korban dirugikan oleh narasi duo Haris dan Fatia yang menuding bahwa sang Menko Marves menjalankan bisnis di Papua Barat demi keuntungan pribadi.
Sang jaksa lalu menuntut agar Haris dan Fatia mengakui kesalahannya dan melayangkan permohonan maaf ke Luhut tanpa syarat apapun.
Haris dan Fatia emoh hapus video yang dilaporkan Luhut
Jaksa juga menyayangkan video Haris dan Fatia tak dihapus oleh keduanya dan ditonton oleh ribuan pasang mata.
Baca Juga: Telak! Haris Azhar Sebut Jaksa Gagal Balas Eksepsi di Sidang Kasus Lord Luhut
"Setidaknya menghapus konten dan menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di media sosial," ujar jaksa di ruang sidang, Senin (8/5/2023).
Konten Haris dan Fatia dinilai memuat penggiringan opini pribadi
Terkait dengan tudingan Haris dan Fatia terkait 'bisnis' Luhut, jaksa menilai bahwa apa yang mereka sampaikan tidak berdasar dan hanya sekadar opini pribadi.
"Merupakan asumsi ataupun pendapat pribadi atas hasil penelitian yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," sambung jaksa.
Luhut tak datangi podcast klarifikasi Haris Azhar
Sebelumnya Haris sempat mengundang Luhut untuk hadir di podcast miliknya dan mengklarifikasi tudingan terhadap tambang pribadi tersebut.
Berita Terkait
-
Telak! Haris Azhar Sebut Jaksa Gagal Balas Eksepsi di Sidang Kasus Lord Luhut
-
Heran Jaksa Pamer Hastag HAM di Sidang, Kubu Haris-Fatia: Kok Seperti Pengacara Luhut?
-
Meski Salah Tulis, Haris Azhar Puji Keberanian Jaksa Pamer Hastag di Sidang Kasus Lord Luhut: Saya Acungi Jempol
-
Jaksa Salahkan Haris Azhar yang Tak Hapus Konten dan Bikin Video Permintaan Maaf ke Luhut di Medsos
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi Haris Azhar di Sidang Kasus Lord Luhut
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim