Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan di tengah kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
Informasi itu diketahui berdasarkan pernyataan dari Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh.
"Hasbi Hasan masa berlaku pencegahan 09 Mei 2023 sampai dengan 09 November 2023," kata dia dihubungi wartawan, Rabu (10/5/2023).
Tinggal Tunggu Pengumuman KPK
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya buka suara soal kabar yang menyebut Hasbi Hasan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia meminta awak media menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Ini nanti akan diumumkan setelah ada hasil rapat bersama para pimpinan, karena pimpinan menganut asas kolektif kolegial," kata Johanis di Gedung Merah KPK Jakarta, Senin (5/8/2023).
Dia mengaku belum dapat memastikan status hukum Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Jadi kalau hanya saya nanti yang mengumumkan bla..bla,,, nanti saya juga melanggar asas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang KPK," kata Johanis.
Hasbi Hasan diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Pada pemeriksaannya pada Kamis 9 Maret lalu, KPK mendalami aliran dana yang diduga diterimanya.
Baca Juga: Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU
Hal itu menyusul namanya yang disebut dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.
Belasan Tersangka
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Edy Wibowo.
Sebanyak 15 tersangka dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU
-
Laporkan Firli Bahuri soal Dugaan Bocorkan Kasus Korupsi, Saut Situmorang Diperiksa Dewas KPK: Untuk Klarifikasi Saja
-
Deretan Pertanyaan 'Julid' Wartawan ke Kadinkes Lampung Usai Diperiksa KPK
-
Nestapa Nasib Pengacara Lukas Enembe: Jadi Tersangka Ditahan KPK, Pasrah Gagal Nyaleg
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona