Suara.com - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.
Atas perbuatannya, Roy ditahan di rutan KPK. Simak nasib pengacara Lukas Enembe yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka berikut ini.
Jadi Tersangka KPK
Stefanus Roy Rening ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Sebagai kuasa hukum Lukas Enembe, Roy disebut telah menyarankan agar kliennya bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum KPK.
Roy diduga menyusun skenario yang menyulitkan KPK melakukan penyidikan. Dia diduga mempengaruhi sejumlah saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Roy juga diduga menghasut saksi agar memberikan testimoni tidak benar. Dia pun diduga membuat salah seorang saksi mengurungkan diri mengembalikan uang hasil korupsi ke KPK.
Ditahan di Rutan KPK
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Roy ditahan di rutan KPK. Guna keperluan penyidikan, Roy ditahan selama 20 hari ke depan mulai 9 Mei sampai 28 Mei 2023 mendatang.
"Mulai 9 Mei sampai 28 Mei di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Mako Puspom AL Jakarta Utara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di KPK pada Selasa (9/5/2023) ketika menjelaskan penahanan Roy.
Baca Juga: Pengacara Punya Hak Imunitas, Benarkah Lawyer Lukas Enembe Stefanus Roy Rening Tak Bisa Dipidanakan?
Gagal Nyaleg
Roy mengatakan karena jadi tersangka dan ditahan KPK, dia sudah tidak mungkin ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Diketahui Roy masuk daftar bakal calon legislatif DPR RI dari Partai Perindo pada Pemilu 2024. Dia awalnya direncanakan akan maju dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) 1.
"Gagal sudah (maju nyaleg) sudah tidak jadi, sudah begini. Sudah nggak mungkin," kata Roy di KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (9/5/2023) kemarin.
Informasi pencalonan Roy tersebut disampaikan Ketua Umum Perindo Hary Tanoe Soedibjo lewat akun Instagram pada 23 Februari 2023 lalu. Dalam unggahan itu, Hary menyebut bahwa Roy dan mantan Wali Kota Kupang Jefirstson Riwu Kore bergabung dengan Perindo dan akan maju di Pileg dapil NTT. "Selamat bergabung Pak Roy," tulis Hary Tanoe.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pengacara Punya Hak Imunitas, Benarkah Lawyer Lukas Enembe Stefanus Roy Rening Tak Bisa Dipidanakan?
-
3 Dosa Pengacara Lukas Enembe hingga Jadi Tersangka: Halangi Penyidikan, Suruh Saksi Bohong
-
Kadinkes Lampung Reihana Bungkam Disindir Pertanyaan Kocak Wartawan: Kok Bisa 14 Tahun Menjabat?
-
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Sempat Ajukan Banding, Sidang Putusan Digelar Hari Ini
-
Ngotot Pakai Toga Advokat, 6 Fakta Penahanan Stefanus Roy Rening Pengacara Lukas Enembe
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu