Sosok Husein Ali Rafsanjani kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Sosok guru aparatur sipil negara (ASN) di Pangandaran, Jawa Barat tersebut mengundurkan diri sebagai ASN karena didesak menurunkan laporan terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli). Tak hanya didesak, ia juga mengaku mendapatkan ancaman.
Kisah Husein ini menjadi viral di media sosial hingga para petinggi Pangandaran pun turun tangan atas dugaan praktik pungli yang dilaporkan oleh Husein.
Kronologi Versi Husein
Husein menceritakan kejadian tersebut berawal pada saat ia mendapatkan perintah tugas sebagai CPNS di Pangandaran pada tahun 2020 lalu. Ia pun harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Bandung.
Namun, saat itu Husein mengaku bahwa ia dimintai biaya transportasi. Ia juga mengaku jengkel karena ia menganggap bahwa biaya tersebut seharusnya sudah ditanggung oleh pemerintah. Namun ia tak punya pilihan ia tetap membayar uang yang diminta tersebut.
Tidak sampai disitu, ia juga kembali diminta uang pada saat Latsar dengan total tagihan Rp 350.000. Saat itu, Husein mengaku benar-benar tidak memiliki uang.
Terlebih, lanjut Husein, saat itu gaji ia selama tiga bulan masih belum dibayar. Uang yang berada di rekening pun tidak sampai Rp 500.000.
Akhirnya, Husein pun memutuskan untuk melaporkan pungli tersebut di lapor.go.id. Ia juga menyertakan bukti-bukti pungli tersebut. Tidak lama kemudian, ia mengaku ada pihak yang mencari pelapor, banyak orang yang disalahkan atas laporan tersebut. Oleh karenanya, Husein saat itu mengakui bahwa laporan tersebut adalah darinya.
Ia kemudian mendatangi BKPSDM, Husein mengaku disidang oleh belasan orang. Ia dicecar dan ditanya terkait dengan alasannya melakukan laporan.
Baca Juga: Bukan Cuma Diancam, Guru Muda yang Laporkan Pungli Merasa Diperlakukan Bak Koruptor dan Pembunuh
Ia menyebut bahwa BKPSDM berdalih tidak memiliki biaya untuk Latsar karena dana yang seharusnya digunakan dialihkan untuk permasalahan Covid-19.
Tidak serta merta percaya, Husein kemudian meminta bukti tersebut. Namun, BKPSDM tak mampu memberikan bukti apapun kepada Husein. BKPSDM sempat memberikan alasan lain, tetapi Husein mengaku tidak mendapatkan jawaban yang masuk akal.
Dapat Ancaman
Husein mengaku disidang selama enam jam di BKPSDM. Ia juga mengaku mendapatkan ancaman untuk dipecat apabila tidak menurunkan laporan yang ia buat.
Husein yang pada saat itu masih berusia 24 tahun tetap tidak bersedia mencabut laporannya. Ia malah meminta surat pemecatan pada hari yang sama. Namun ia mengaku pihak yang menekannya tidak memberikan surat tersebut.
Guru Satu Sekolah Diganggu
Tak hanya mendapatkan ancaman, Husein mengaku rekan-rekannya di sekolah sesama guru turut diganggu. Hal tersebut menjadikan Husein merasa tidak nyaman.
Selang satu minggu, Husein kembali dipanggil. Namun ia tetap diancam dan didesak untuk mencabut laporannya.
Ancaman Guru Tak Dapat SK
Husein mengaku saat itu ia mendapatkan ancaman yang semakin berlebihan, dimana apabila Husein tidak mau menurunkan laporan, maka semua guru di Kabupaten Pangandaran tidak akan mendapatkan SK pengangkatan PNS.
Status Dipecat tapi Tidak Jelas
Semenjak kejadian, ia mengaku statusnya dipecat, tetapi ia tak kunjung mendapatkan surat pemecatan bahkan hingga satu tahun berlalu sejak kejadian tersebut.
Pilih Mengundurkan Diri
Mengaku bahwa statusnya tidak jelas dan surat pemecatan tak kunjung ia terima, Husein pun memilih untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Husein juga meminta Pemkab untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Ia menyebut pihak-pihak yang mengambil pungli harus ditindak dengan tegas.
Dipanggil Bupati Pangandaran
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengundang Husein untuk bertemu pada Kamis (11/5/2023). Tak hanya itu, Jeje juga akan mengumpulkan pihak-pihak yang bersangkutan. Jeje menginginkan masalah ini untuk segera selesai.
Jeje menyebut, ia sendiri yang langsung menelepon Husein untuk datang pada Kamis nanti. Rencananya, pertemuan tersebut akan dilaksanakan di rumah dinas bupati yang ada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Susi Pudjiastuti Buka Suara
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019, Susi Pudjiastuti turut menanggapi terkait dengan unggahan viral dari Husein Ali Rafsanjani. Susi menyebut bahwa ia akan berbincang langsung dengan Bupati Pangandaran terkait dengan kabar tersebut.
"Saya akan coba tanyakan ke Pak Bupati. Nanti saya kabari," kata Susi, dikutip Suara.com dari akun Twitter miliknya pada Rabu (10/5/2023).
Tanggapan Bupati Pangandaran
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut bahwa pihaknya akan mengkaji dan juga mendalami terkait dengan laporan tersebut. Jeje juga akan mengundang Husein untuk membicarakan persoalan tersebut pada Kamis (11/5/2023).
Jeje menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran sangat membutuhkan sosok guru. Saat ini disebutkan bahwa ada sekitar 200 guru yang pensiun setiap tahunnya. Ia menyayangkan apabila Husein mengundurkan diri sebagai ASN. Ia berharap agar Husein bisa kembali dan bekerja dengan baik.
Jeje juga menjadikan kejadian ini sebagai masukan yang sangat berharga. Menurut Jeje semua tidak boleh menganggap persoalan menjadi enteng.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Bakal Ketemu Bupati Pangandaran, Husein Si Guru yang Diintimidasi Minta Dicari Jika Tak Kembali
-
Kisah Husein 'Guru yang Diintimidasi Usai Laporkan Pungli' Viral, Susi Pudjiastuti Turun Tangan, Langsung Ada Hasil
-
Bukan Cuma Diancam, Guru Muda yang Laporkan Pungli Merasa Diperlakukan Bak Koruptor dan Pembunuh
-
Tekad Bulat Memilih Mundur dari Guru ASN Pangandaran, Ternyata Begini Kabar Husein Ali Rafsanjani Sekarang
-
Ungkap Pungli, Guru Muda Husein Ali Rafsanjani Malah Dinyatakan Tak Lulus Tes Kejiwaan
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu