Sosok Husein Ali Rafsanjani kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Sosok guru aparatur sipil negara (ASN) di Pangandaran, Jawa Barat tersebut mengundurkan diri sebagai ASN karena didesak menurunkan laporan terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli). Tak hanya didesak, ia juga mengaku mendapatkan ancaman.
Kisah Husein ini menjadi viral di media sosial hingga para petinggi Pangandaran pun turun tangan atas dugaan praktik pungli yang dilaporkan oleh Husein.
Kronologi Versi Husein
Husein menceritakan kejadian tersebut berawal pada saat ia mendapatkan perintah tugas sebagai CPNS di Pangandaran pada tahun 2020 lalu. Ia pun harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Bandung.
Namun, saat itu Husein mengaku bahwa ia dimintai biaya transportasi. Ia juga mengaku jengkel karena ia menganggap bahwa biaya tersebut seharusnya sudah ditanggung oleh pemerintah. Namun ia tak punya pilihan ia tetap membayar uang yang diminta tersebut.
Tidak sampai disitu, ia juga kembali diminta uang pada saat Latsar dengan total tagihan Rp 350.000. Saat itu, Husein mengaku benar-benar tidak memiliki uang.
Terlebih, lanjut Husein, saat itu gaji ia selama tiga bulan masih belum dibayar. Uang yang berada di rekening pun tidak sampai Rp 500.000.
Akhirnya, Husein pun memutuskan untuk melaporkan pungli tersebut di lapor.go.id. Ia juga menyertakan bukti-bukti pungli tersebut. Tidak lama kemudian, ia mengaku ada pihak yang mencari pelapor, banyak orang yang disalahkan atas laporan tersebut. Oleh karenanya, Husein saat itu mengakui bahwa laporan tersebut adalah darinya.
Ia kemudian mendatangi BKPSDM, Husein mengaku disidang oleh belasan orang. Ia dicecar dan ditanya terkait dengan alasannya melakukan laporan.
Baca Juga: Bukan Cuma Diancam, Guru Muda yang Laporkan Pungli Merasa Diperlakukan Bak Koruptor dan Pembunuh
Ia menyebut bahwa BKPSDM berdalih tidak memiliki biaya untuk Latsar karena dana yang seharusnya digunakan dialihkan untuk permasalahan Covid-19.
Tidak serta merta percaya, Husein kemudian meminta bukti tersebut. Namun, BKPSDM tak mampu memberikan bukti apapun kepada Husein. BKPSDM sempat memberikan alasan lain, tetapi Husein mengaku tidak mendapatkan jawaban yang masuk akal.
Dapat Ancaman
Husein mengaku disidang selama enam jam di BKPSDM. Ia juga mengaku mendapatkan ancaman untuk dipecat apabila tidak menurunkan laporan yang ia buat.
Husein yang pada saat itu masih berusia 24 tahun tetap tidak bersedia mencabut laporannya. Ia malah meminta surat pemecatan pada hari yang sama. Namun ia mengaku pihak yang menekannya tidak memberikan surat tersebut.
Guru Satu Sekolah Diganggu
Berita Terkait
-
Bakal Ketemu Bupati Pangandaran, Husein Si Guru yang Diintimidasi Minta Dicari Jika Tak Kembali
-
Kisah Husein 'Guru yang Diintimidasi Usai Laporkan Pungli' Viral, Susi Pudjiastuti Turun Tangan, Langsung Ada Hasil
-
Bukan Cuma Diancam, Guru Muda yang Laporkan Pungli Merasa Diperlakukan Bak Koruptor dan Pembunuh
-
Tekad Bulat Memilih Mundur dari Guru ASN Pangandaran, Ternyata Begini Kabar Husein Ali Rafsanjani Sekarang
-
Ungkap Pungli, Guru Muda Husein Ali Rafsanjani Malah Dinyatakan Tak Lulus Tes Kejiwaan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Dokter Tifa Tawarkan Obat Autoimun Manjur untuk Jokowi, Syaratnya Cuma Satu: Tobat Nasuha!
-
KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Sebar ShopeePay: Tebar Saldo Gratis hingga 2,5 Juta, Klik Linknya Sekarang Juga!
-
Viral Perang Tetangga di Malang: Yai Mim Diusir Warga Dituduh Cabul, Ternyata Ini Akar Masalahnya
-
Di DPR, BGN Ungkap Ada 75 Kasus dan 6 Ribuan Siswa Keracunan MBG Sejak Januari-September
-
Orang Tua Murid Cemas Pasca 21 Siswa SDN 01 Gedong Keracunan MBG, Tuntut Tanggung Jawab!
-
Demi Makanan Bergizi Aman, BGN Dorong Sterilisasi dan Penggunaan Air Galon di SPPG
-
Dian Sandi PSI Pasang Badan, Sebut Penggugat Ijazah Gibran Bahayakan Hubungan RI-Singapura
-
Ahli Kesehatan Tantang Menkeu Purbaya Buka Dialog Soal Kebijakan Cukai Rokok