Sosok Husein Ali Rafsanjani kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Sosok guru aparatur sipil negara (ASN) di Pangandaran, Jawa Barat tersebut mengundurkan diri sebagai ASN karena didesak menurunkan laporan terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli). Tak hanya didesak, ia juga mengaku mendapatkan ancaman.
Kisah Husein ini menjadi viral di media sosial hingga para petinggi Pangandaran pun turun tangan atas dugaan praktik pungli yang dilaporkan oleh Husein.
Kronologi Versi Husein
Husein menceritakan kejadian tersebut berawal pada saat ia mendapatkan perintah tugas sebagai CPNS di Pangandaran pada tahun 2020 lalu. Ia pun harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Bandung.
Namun, saat itu Husein mengaku bahwa ia dimintai biaya transportasi. Ia juga mengaku jengkel karena ia menganggap bahwa biaya tersebut seharusnya sudah ditanggung oleh pemerintah. Namun ia tak punya pilihan ia tetap membayar uang yang diminta tersebut.
Tidak sampai disitu, ia juga kembali diminta uang pada saat Latsar dengan total tagihan Rp 350.000. Saat itu, Husein mengaku benar-benar tidak memiliki uang.
Terlebih, lanjut Husein, saat itu gaji ia selama tiga bulan masih belum dibayar. Uang yang berada di rekening pun tidak sampai Rp 500.000.
Akhirnya, Husein pun memutuskan untuk melaporkan pungli tersebut di lapor.go.id. Ia juga menyertakan bukti-bukti pungli tersebut. Tidak lama kemudian, ia mengaku ada pihak yang mencari pelapor, banyak orang yang disalahkan atas laporan tersebut. Oleh karenanya, Husein saat itu mengakui bahwa laporan tersebut adalah darinya.
Ia kemudian mendatangi BKPSDM, Husein mengaku disidang oleh belasan orang. Ia dicecar dan ditanya terkait dengan alasannya melakukan laporan.
Baca Juga: Bukan Cuma Diancam, Guru Muda yang Laporkan Pungli Merasa Diperlakukan Bak Koruptor dan Pembunuh
Ia menyebut bahwa BKPSDM berdalih tidak memiliki biaya untuk Latsar karena dana yang seharusnya digunakan dialihkan untuk permasalahan Covid-19.
Tidak serta merta percaya, Husein kemudian meminta bukti tersebut. Namun, BKPSDM tak mampu memberikan bukti apapun kepada Husein. BKPSDM sempat memberikan alasan lain, tetapi Husein mengaku tidak mendapatkan jawaban yang masuk akal.
Dapat Ancaman
Husein mengaku disidang selama enam jam di BKPSDM. Ia juga mengaku mendapatkan ancaman untuk dipecat apabila tidak menurunkan laporan yang ia buat.
Husein yang pada saat itu masih berusia 24 tahun tetap tidak bersedia mencabut laporannya. Ia malah meminta surat pemecatan pada hari yang sama. Namun ia mengaku pihak yang menekannya tidak memberikan surat tersebut.
Guru Satu Sekolah Diganggu
Berita Terkait
-
Bakal Ketemu Bupati Pangandaran, Husein Si Guru yang Diintimidasi Minta Dicari Jika Tak Kembali
-
Kisah Husein 'Guru yang Diintimidasi Usai Laporkan Pungli' Viral, Susi Pudjiastuti Turun Tangan, Langsung Ada Hasil
-
Bukan Cuma Diancam, Guru Muda yang Laporkan Pungli Merasa Diperlakukan Bak Koruptor dan Pembunuh
-
Tekad Bulat Memilih Mundur dari Guru ASN Pangandaran, Ternyata Begini Kabar Husein Ali Rafsanjani Sekarang
-
Ungkap Pungli, Guru Muda Husein Ali Rafsanjani Malah Dinyatakan Tak Lulus Tes Kejiwaan
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek