Suara.com - Siapa yang tak kenal dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris Hutapea telah masuk ke dalam jajaran pengacara terbaik Indonesia yang terkenal dengan bayaran tinggi, namun kadang juga memberikan jasa pendampingan hukum tanpa bayaran alias free.
Deretan klien Hotman Paris Hutapea adalah perusahaan besar "kelas kakap", jadi wajar saja jika kehidupan pria berkacamata ini sangat mewah.
Hotman Paris berkali-kali mengunggah video di Instagram pribadinya tentang kekayaannya, mulai dari sepatu yang berhias berlian, mobil mewah, hingga liburannya di tempat-tempat eksotis dan sederet kehebohan lainnya.
Jika menelusuri jejak karier Hotman Paris Hutapea, tentunya cukup menarik. Pasalnya, Hotman Paris diketahui memiliki klien-klien "kelas kakap" perusahaan internasional dan pengusaha kelas wahid.
Tak heran jika dirinya mendapatkan julukan "Raja Pailit", "pengacara selebritis Indonesia", "pengacara 30 Miliar", "Celebrity Lawyers", "The Most Dangerous Lawyer" oleh majalah SWA, hingga "Bling-bling Lawyer" oleh sebuah majalah di Australia.
Deretan Sidang Sulit yang Dimenangkan Hotman Paris
Berikut ini adalah daftar kasus yang ditangani oleh Hotman Paris Hutapea yang pernah membuat heboh masyarakat:
1. Hotman Paris adalah bagian tim hukum Schapelle Corby, WN Australia, yang terlibat kepemilikan Narkoba sampai akhir Januari 2006, di mana Mahkamah Agung Republik Indonesia menjatuhkan hukuman bui 20 tahun (2006).
2. Hotman Paris menjadi kuasa hukum Manohara Odelia Pinot dalam kasus KDRT dengan Pangeran Kesultanan Kelantan, Malaysia Tengku M Fakhry (2009).
3. Hotman Paris juga menjadi bagian Tim Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat bersama-sama Elza Syarief, Otto Hasibuan dan Ruvinus, yang sebelumnya Nazaruddin diwakili O.C. Kaligis (2011).
4. Hotman Paris adalah kuasa hukum Jennifer Dunn dalam kasus pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), adik Gubernur Banten Ratu Atut, di mana tersangka Wawan memberikan mobil mewah Toyota Alphard Vellfie kepada para artis (2013).
5. Hotman Paris menjadi kuasa hukum CEO Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptonaga dalam perseteruannya dengan artis pedangdut Dewi Persik (2014).
6. Hotman Paris mendampingi penyanyi Syahrini, dalam kasus Abraham Samad (Ketua KPK) - Feriyani Lim. Selain itu, Hotman juga mewakili Syahrini dalam kasus penutupan karaoke ilegal yang diduga milik Syahrini di daerah Tangerang.
7. Hotman menjadi kuasa hukum Guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman & Ferdinand Tjiong pada kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah internasional tersebut (2014).
8. Hotman Paris menjadi kuasa hukum dari Agus Tay dalam Kasus kekerasan pada anak bernama Angeline di Bali, 2015.
9. Hotman Paris mewakili pembawa acara talkshow dan mantan pesulap Deddy Corbuzier dalam menghadapi somasi dari motivator Mario Teguh (2016).
10. Terbaru, Hotman Paris Hutapea menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat yang terjerat kasus narkoba.
Pada kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea bersyukur lantaran majelis hakim memvonis kliennya lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Hal ini disampaikan secara langsung oleh Hotman usai persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada hari Selasa (9/5/2023) kemarin.
Hakim menjatuhkan vonis terhadap Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup, berbeda dengan jaksa yang menjatuhkan tuntutan hukuman mati.
"Syukur bukan hukuman mati, itu dulu. Jadi bukan hukuman mati. Yang kedua, perjuangan masih panjang, masih ada banding, kasasi dan PK (peninjauan kembali)," ujar Hotman Paris.
Hotman Paris juga memastikan, bahwa pihaknya akan mengupayakan agar Teddy Minahasa mendapatkan hukuman lebih ringan dari vonis.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Sukses Loloskan Teddy Minahasa dari Hukuman Mati, Hotman Paris Cawe-Cawe Soal Kasus Corby, Tuai Pro Kontra
-
3 Pengacara dengan Bayaran Termahal di Indonesia
-
Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati, Melongok Tarif Selangit Hotman Paris, Patok Bayaran Rp50 Juta per Jam
-
Bayaran Hotman Paris Sejam yang Selamatkan Teddy Minahasa dari Jeratan Hukuman Mati
-
Prediksi Hotman Paris Terbukti, Teddy Minasaha Tak Dihukum Mati, Netizen: Seharusnya Sama dengan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045